Indonesia resmi menjadi anggota tetap Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) tanpa harus membayar kontribusi sebesar US$ 1 miliar. Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa tidak ada kewajiban iuran keanggotaan yang harus dibayarkan oleh Indonesia untuk status tersebut.
Sebelumnya, angka US$ 1 miliar sempat disebut sebagai skema kontribusi bagi negara yang mengambil peran tertentu dalam forum tersebut, seperti posisi permanen. Namun, Sugiono menjelaskan bahwa angka itu bukan syarat untuk menjadi anggota tetap. Indonesia sudah diakui sebagai anggota tanpa beban pembayaran tersebut.
Sugiono juga membantah isu adanya kewajiban pembayaran agar pengakuan keanggotaan Indonesia di BoP berlaku sah. Terkait kabar pledges dana US$ 5-7 miliar, menurutnya hal itu merupakan deklarasi komitmen negara lain dan tidak terkait dengan kewajiban iuran reguler anggota. Jadi, dana tersebut tidak merepresentasikan kontribusi wajib dari seluruh anggota.
Sebagai bentuk kontribusi konkret, Indonesia memilih berpartisipasi aktif melalui pengiriman pasukan penjaga perdamaian. Pemerintah telah menyiapkan sekitar 8.000 personel untuk mendukung berbagai misi yang disepakati dalam forum. Model kontribusi ini berbeda-beda, ada yang berupa dana, pasukan, hingga pengiriman ahli atau personel yang langsung dikirim ke rekening di World Bank.
Langkah ini menunjukkan bahwa Indonesia lebih menitikberatkan peran aktif di lapangan ketimbang sekadar kontribusi finansial. Dalam konteks forum internasional, pengiriman pasukan dinilai sebagai kontribusi nyata yang berdampak langsung terhadap perdamaian global.
Kehadiran Indonesia dalam Dewan Perdamaian memperkuat posisi negara sebagai pemain utama dalam diplomasi dan upaya menjaga stabilitas dunia. Melalui keanggotaan ini, Indonesia dapat berpartisipasi secara lebih efektif dalam pembuatan kebijakan dan rencana aksi yang mengedepankan perdamaian.
Indonesia juga mendapat kesempatan untuk berkontribusi dalam penyelesaian konflik dan misi kemanusiaan yang diinisiasi oleh board tersebut. Hal ini sesuai dengan komitmen pemerintah dalam mendukung stabilitas kawasan dan dunia.
Dengan tidak adanya kewajiban membayar dana besar, pemerintah dapat mengalokasikan sumber daya dengan lebih strategis. Misalnya, fokus pada pengembangan personel militer, pelatihan penjaga perdamaian, serta dukungan logistik dan teknis untuk operasi lapangan.
Keanggotaan ini juga membuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan kerja sama internasional dan memperluas jaringan diplomasi. Hal tersebut sejalan dengan visi negara dalam memainkan peran aktif di organisasi dunia dan forum multilateral.
Pengiriman sekitar 8.000 personel ke berbagai misi yang disepakati menjadi bukti bahwa Indonesia serius menjalankan tanggung jawabnya sebagai anggota Dewan Perdamaian tanpa terbebani oleh kewajiban iuran besar. Ini merupakan wujud nyata kontribusi negara terhadap perdamaian dunia yang lebih konkret dan langsung.
Secara keseluruhan, status keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian memperkuat posisi strategis negara di kancah internasional. Pemerintah memastikan dukungan tetap fokus pada aksi nyata di lapangan, bukan sekadar dukungan dana.
Dengan pendekatan ini, Indonesia dapat memainkan peran yang lebih efektif dalam membantu menciptakan dunia yang lebih damai dan stabil. Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen Indonesia dalam menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian global.
Baca selengkapnya di: www.beritasatu.com






