Bagaimana Andrew Bisa Dibuang Dari Garis Suksesi Raja Inggris, Proses Rumit Dengan Dampak Besar Pada Monarki dan Persemakmuran!

Andrew Mountbatten-Windsor, yang sebelumnya dikenal sebagai Pangeran Andrew, kini menjadi sorotan terkait posisinya dalam garis suksesi tahta Inggris. Setelah penangkapannya atas dugaan pelanggaran jabatan publik, muncul tekanan kuat agar Andrew dihapus dari urutan pewarisan tahta kerajaan.

Kepala Pemerintahan Inggris, Keir Starmer, menyatakan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan berbagai opsi hukum terkait suksesi, namun keputusan hanya bisa diambil setelah penyelidikan kepolisian selesai. Pernyataan serupa juga diungkapkan oleh Menteri Perdagangan Chris Bryant yang menegaskan bakal mempercepat pembahasan legislasi untuk menangani kasus ini.

Proses Penghapusan Garis Suksesi

Menghilangkan Andrew dari urutan pewarisan tahta tidak bisa dilakukan sembarangan. Untuk mengubah garis suksesi, pemerintah harus mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) ke parlemen. Hal ini mirip dengan dua perubahan besar sebelumnya: pengunduran diri Raja Edward VIII pada 1936 dan reformasi hak suksesi berdasarkan gender pada 2013.

RUU ini akan melalui beberapa tahap pembacaan dan voting di Dewan Rakyat, lalu lanjut ke Dewan Bangsawan, hingga akhirnya mendapat persetujuan raja melalui royal assent. Menurut Professor Robert Hazell dari University College London, penghapusan Andrew juga memunculkan pertanyaan apakah putri-putrinya, Beatrice dan Eugenie, turut diberhentikan dari garis suksesi. Ini menjadi keputusan yang harus dirumuskan dalam rancangan undang-undang tersebut.

Survei YouGov menunjukkan bahwa 82% warga Inggris mendukung penghapusan Andrew dari daftar suksesi. Namun, Hazell mengingatkan bahwa legislasi semacam ini memerlukan alokasi waktu parlemen yang signifikan, yang bisa saja menghambat pembahasan isu-isu penting lainnya seperti krisis biaya hidup dan layanan kesehatan.

Persetujuan Negara-Negara Persemakmuran

Perubahan ini tidak hanya berdampak pada Inggris semata, melainkan juga negara-negara persemakmuran yang menggunakan Raja Inggris sebagai kepala negara. Dari 56 negara dalam British Commonwealth, terdapat 15 realm yang secara konstitusional mengakui Raja sebagai kepala negara.

Oleh karena itu, pemerintah Inggris harus melakukan negosiasi dan memperoleh persetujuan dari seluruh realm terkait. Australia dan Selandia Baru sudah menyatakan dukungan mereka atas rencana penghapusan Andrew. Namun, beberapa negara seperti Kanada dan Australia memiliki proses amandemen konstitusi yang rumit dan bisa memakan waktu panjang.

Peran Persetujuan Kerajaan

Setelah RUU disahkan oleh parlemen, keberlakuannya masih memerlukan royal assent dari Raja Charles III. Meskipun ini biasanya merupakan formalitas dan belum pernah ditolak sejak tahun 1708, keputusan ini hampir pasti akan didiskusikan antara pemerintah dan keluarga kerajaan.

Para pakar mengungkapkan bahwa meskipun keluarga kerajaan memiliki keterbatasan kewenangan dalam keputusan formal, perubahan garis suksesi dapat memicu ketidakstabilan. Isu-isu mengenai kriteria "karakter baik" untuk calon pewaris tahta juga mencuat, khususnya dalam konteks kontroversi yang melibatkan Andrew.

Dampak Jangka Panjang Pada Monarki

Sejarawan dan komentator kerajaan Dr. Carolyn Harris menilai penghapusan Andrew dapat berdampak pada citra monarki dan warisan pemerintahan Raja Charles III. Dengan mengeluarkan anggota keluarga yang kontroversial, Charles bisa memperkuat reputasinya dan mencegah kerusakan yang mungkin muncul akibat berita negatif yang terus-menerus.

Meski langkah ini kompleks dan penuh tantangan, pembahasan mengenai penghapusan Andrew dari garis suksesi menandai momen penting bagi sistem monarki Inggris dan negara-negara yang terikat dengannya. Pemerintah Inggris bersama para realm persemakmuran harus menimbang berbagai aspek hukum, politik, dan sosial untuk mewujudkan perubahan tersebut.

Terkait