Rights groups mengkritik keras pernyataan Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS), Pete Hegseth, yang menegaskan bahwa AS tidak akan memberikan “no quarter” alias tanpa ampun kepada Iran dalam konflik militer yang sedang berlangsung. Hegseth menyatakan, “Kami akan terus menekan. Tidak ada ampun bagi musuh kami,” yang memicu kontroversi besar karena dianggap melanggar hukum internasional.
Menurut Konvensi Den Haag dan berbagai perjanjian internasional lain, ancaman untuk tidak memberi kesempatan menyerah (no quarter) adalah tindakan ilegal. Undang-undang domestik AS, seperti War Crimes Act 1996, juga melarang kebijakan semacam itu. Panduan militer AS pun memperingatkan bahwa ancaman “no quarter” bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Pelanggaran Hukum Internasional dan Dampaknya
Brian Finucane, penasihat senior dari International Crisis Group, menilai bahwa pernyataan Hegseth berpotensi melanggar standar hukum perang internasional. Ia mengatakan, “Komentar ini mengkhawatirkan karena bisa mencerminkan bagaimana perang dijalankan di medan tempur.” Namun, Hegseth menolak kritik tersebut dan menegaskan tidak akan mengikuti “aturan engagement bodoh” atau melakukan perang dengan “political correctness”.
Pernyataan keras tersebut muncul setelah serangan udara AS yang menewaskan lebih dari 170 orang – mayoritas anak perempuan – di sebuah sekolah di Iran selatan. Konflik antara AS dan Iran ini telah menewaskan setidaknya 1.444 warga Iran dan menyebabkan jutaan penduduk mengungsi.
Sejarah dan Asal Usul Larangan ‘No Quarter’
Larangan untuk menyatakan “no quarter” sudah berlaku lebih dari satu abad dan menjadi bagian dari upaya mengatur etika perang. Pada persidangan Nuremberg pasca-Perang Dunia II, pejabat Nazi dihukum karena menolak kesempatan menyerah pada lawan. Finucane menjelaskan bahwa tindakan ini “tidak manusiawi dan justru merugikan” karena mengeksekusi musuh yang sudah tak berdaya.
Pernyataan resmi “no quarter” dari pejabat pemerintah dapat dianggap sebagai kejahatan perang. AS dan Israel sendiri telah menghadapi tuduhan pelanggaran hukum internasional sejak awal konflik ini. Serangan mereka pada 28 Februari lalu dikutuk sebagai agresi ilegal tanpa provokasi.
Kontroversi Serangan Kapal dan Penyebab Meninggal
Iran mengecam serangan AS terhadap kapal militer Iran, IRIS Dena, di lepas pantai Sri Lanka. Kapal yang sedang kembali dari latihan bersama di India tersebut tenggelam akibat serangan yang menewaskan 84 awak. Meskipun kapal perang adalah target militer yang sah, Iran menyebut kapal itu tidak sepenuhnya bersenjata dan seharusnya bisa dihentikan tanpa penghancuran.
AS dilaporkan menolak memberikan pertolongan kepada awak kapal yang selamat, bertentangan dengan ketentuan Konvensi Jenewa yang mewajibkan pertolongan kepada orang yang terdampar di laut. Pihak angkatan laut Sri Lanka akhirnya mengevakuasi para penyintas.
Hegseth menggambarkan serangan tersebut sebagai “kematian yang tenang” dan menegaskan “kami berjuang untuk menang”. Presiden AS saat itu, Donald Trump, juga mengomentari bahwa menenggelamkan kapal lebih menyenangkan dibandingkan menangkapnya.
Isyarat Bahaya dari Retorika Militer AS
AS telah menerima banyak kritik atas kematian warga sipil akibat operasi militer selama beberapa dekade, termasuk dalam “perang melawan teror” yang menyebabkan ribuan korban sipil. Pada 2008, serangan udara AS di sebuah pesta pernikahan di Afghanistan menewaskan banyak orang.
Sebelum perang dengan Iran, pemerintahan Trump juga dituding melanggar hukum internasional dengan menyerang kapal-kapal yang diduga terlibat perdagangan narkoba di kawasan Karibia dan Pasifik timur. Setidaknya 157 orang tewas dalam operasi ini sejak dimulai September lalu. Namun, pemerintah AS tidak pernah mengungkap identitas korban atau bukti yang menyertainya.
Para analis menilai bahwa kebijakan Pentagon yang menekankan kekuatan mematikan mengabaikan perlindungan HAM dan memengaruhi perang melawan Iran. Hegseth pernah menyatakan, “Para pejuang kami memiliki kewenangan maksimum yang diberikan langsung oleh presiden.”
Sarah Yager dari Human Rights Watch menyatakan keprihatinannya, “Retorika dari pejabat senior berpengaruh dalam membentuk lingkungan komando militer.” Ia menambahkan bahwa bahasa yang mengabaikan batas hukum merupakan “tanda bahaya serius” bagi pencegahan kekejaman perang.
Skala dan Dampak Serangan Militer
Laporan terbaru dari Airwars mengungkapkan bahwa kecepatan serangan AS dan Israel terhadap Iran sangat besar dan melebihi operasi militer modern lainnya. Dalam dua hari pertama konflik, AS dilaporkan menjatuhkan amunisi senilai hampir 5,6 miliar dolar. Target serangan dalam 100 jam pertama peperangan ini lebih banyak dibandingkan enam bulan pertama operasi melawan ISIS.
Senator Jeff Merkley mengkritik keras pernyataan Hegseth sebagai “amatir berbahaya” dan merujuk pada serangan di sekolah anak perempuan sebagai bukti dampak kebijakan tanpa belas kasihan itu. Ia menulis di media sosial, “aturan engagement tanpa ragu ini memicu kegagalan membedakan antara sekolah sipil dan target militer.”
Dengan situasi yang memburuk akibat retorika dan tindakan yang melanggar hukum internasional, kemampuan komunitas global mengawasi dan menegakkan aturan perang menjadi semakin penting. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya penerapan prinsip hukum kemanusiaan dalam setiap konflik bersenjata guna melindungi korban sipil dan mencegah eskalasi kekerasan.









