
Pemerintah Jepang membuka peluang untuk mengerahkan Pasukan Bela Diri Jepang atau Self Defense Forces ke Selat Hormuz, tetapi keputusan itu tidak akan diambil begitu saja. Tokyo menetapkan tiga syarat utama sebelum misi tersebut bisa dijalankan di kawasan yang kini terdampak konflik Timur Tengah.
Syarat itu mencakup adanya gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran, tersedianya jalur komunikasi dengan pihak Iran, serta menurunnya ancaman keamanan di Selat Hormuz. Ketiga unsur tersebut dinilai penting agar setiap langkah Jepang memiliki dasar yang jelas dan tidak memicu ketegangan baru.
Fokus utama Jepang: keamanan jalur energi
Selat Hormuz memegang peran vital karena menjadi lintasan utama distribusi minyak dan gas dunia. Jalur ini juga sangat penting bagi Jepang yang bergantung besar pada impor energi dari Timur Tengah.
Situasi di kawasan itu memburuk setelah konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran memicu penutupan efektif jalur pelayaran sejak akhir Februari 2026. Kondisi tersebut membuat banyak negara mencari cara untuk menjaga kebebasan navigasi di jalur strategis itu.
Misi yang dipertimbangkan
Jika syarat keamanan terpenuhi, SDF dapat menjalankan operasi pembersihan ranjau di Selat Hormuz. Jepang juga membuka kemungkinan mengawal kapal dagang, terutama kapal yang memiliki kaitan dengan kepentingan nasional Jepang.
Sumber pemerintah Jepang menyebut persiapan sudah mulai dilakukan apabila gencatan senjata benar-benar tercapai. Opsi pembersihan ranjau menjadi salah satu rencana utama karena memungkinkan dilakukan setelah gencatan senjata resmi berlaku sesuai Undang-Undang Pasukan Bela Diri Jepang.
Koordinasi internasional jadi kunci
Syarat Jepang disampaikan Menteri Pertahanan Shinjiro Koizumi dalam pertemuan virtual para menteri pertahanan yang dipimpin bersama oleh Inggris dan Prancis pada pertengahan Mei 2026. Dalam forum itu, Koizumi menekankan perlunya dukungan luas agar misi internasional di Selat Hormuz bisa diterima banyak pihak.
Koizumi juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan Amerika Serikat meski Washington tidak ikut dalam misi multinasional yang sedang dibahas. Bagi Jepang, komunikasi semacam itu tetap dibutuhkan agar langkah di lapangan tidak menimbulkan salah paham.
Batasan hukum dan tantangan lapangan
Sebagai negara dengan konstitusi antiperang pasca-Perang Dunia II, Jepang memiliki batasan ketat dalam penggunaan kekuatan militer di luar negeri. Konstitusi Jepang hanya mengizinkan penggunaan kekuatan untuk tujuan pertahanan diri, sehingga setiap operasi luar negeri harus punya dasar hukum yang jelas.
Meski begitu, SDF sebelumnya pernah terlibat dalam berbagai misi internasional, termasuk operasi penjaga perdamaian dan pemberantasan pembajakan di sejumlah wilayah. Dalam konteks Selat Hormuz, pemerintah Jepang juga mempertimbangkan operasi keamanan maritim untuk menugaskan personel mengawal kapal yang berkaitan dengan Jepang.
Rencana misi pertahanan multinasional di Selat Hormuz sendiri mencakup pembagian wilayah operasi ke sejumlah zona yang akan dijaga oleh negara berbeda. Namun, pejabat Jepang menilai koordinasi di lapangan tetap rumit karena perlindungan Jepang hanya berlaku bagi kapal yang terkait dengan kepentingan nasional Jepang, sementara kapal negara lain mengikuti aturan masing-masing.
Source: www.beritasatu.com








