
Masjid Cut Meutia di Menteng, Jakarta Pusat, menggelar Diskusi Publik dan Doa Bersama bertema “Menuju Perdamaian Dunia: Kemerdekaan Palestina sebagai Amanat Kemanusiaan dan Keadilan Internasional.” Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 5 Juni 2026 itu menjadi ruang bertemu bagi tokoh agama, pakar hukum internasional, dan perwakilan diplomatik Palestina untuk memperkuat solidaritas terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
Acara tersebut juga menegaskan peran masyarakat sipil Indonesia dalam menyuarakan perdamaian yang berpijak pada keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Dalam forum itu, Masjid Cut Meutia menempatkan isu Palestina bukan hanya sebagai persoalan politik luar negeri, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab kemanusiaan.
Suara Masjid dan dorongan agar isu Palestina terus hidup
Ketua Masjid Cut Meutia, Benny Suprihartadi, menegaskan bahwa kegiatan bertema Palestina bukan hal baru di masjid tersebut. Ia menyebut forum semacam ini perlu terus dihidupkan agar kepedulian publik tidak meredup dan suara solidaritas tetap kuat di tengah situasi yang masih berat.
“Ini saatnya kita gaungkan lagi mengingat rapuhnya ketahanan Israel dan suara kita kaum muslimin harus lebih lantang untuk menyelamatkan saudara kita di Palestina,” kata Benny. Ia juga menyinggung sejarah panjang Masjid Cut Meutia serta peran Remaja Islam Masjid Cut Meutia (RICMA) dalam membangkitkan semangat anak muda untuk terus menyuarakan Palestina.
Kehadiran forum ini menunjukkan bahwa masjid dapat menjadi pusat edukasi publik yang aktif membahas isu global. Dari ruang ibadah, diskusi berkembang menjadi gerakan moral yang mengajak jemaah dan masyarakat luas untuk tidak diam.
Pesan optimisme dari perwakilan Palestina
Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Abdalfattah Alsattari, hadir dan menyampaikan optimisme atas kemerdekaan Palestina. Ia mengaitkan dukungan yang terus mengalir dengan pengalaman hidupnya yang tumbuh di Gaza dan semangat keluarga yang membentuk sikapnya.
“Saya lahir dan dibesarkan di Gaza, setiap huruf yang saya ucapkan hari ini adalah didikan ibu saya untuk terus menyuarakan perjuangan saudara saya di Palestina. Optimisme yang terus kami perjuangkan adalah, Palestina pasti akan merdeka,” ujarnya.
Pernyataan itu mempertegas bahwa perjuangan Palestina masih menyisakan harapan di tengah kondisi yang belum membaik. Di hadapan peserta diskusi, suara diplomatik Palestina tampil sebagai pengingat bahwa dukungan dari luar negeri tetap penting bagi keberlanjutan perjuangan rakyat Palestina.
Ajakan agar solidaritas tidak berhenti di ruang diskusi
Ustaz K.H. Muhammad Zaitun Rasmin yang menjadi pembicara menyampaikan apresiasi atas inisiatif Masjid Cut Meutia. Ia menilai suara yang disampaikan dalam forum seperti ini bisa menjangkau masyarakat lebih luas jika terus disebarkan secara aktif.
“Saya berterima kasih karena Masjid Cut Meutia mau melaksanakan kegiatan diskusi Palestina ini. Karena di mana pun, yang namanya suara pasti akan sampai ke mana-mana,” katanya.
Ia juga mengingatkan peserta agar tidak terjebak pada sikap pasif dengan alasan sudah ada pihak lain yang menyuarakan Palestina. Menurutnya, solidaritas justru perlu diperluas karena serangan terhadap warga Palestina masih terus berlangsung.
“Jangan pernah berpikir bahwa sudah ada yang menyuarakan, maka kita tidak perlu menyuarakan. Jangan kita lelah untuk menyuarakan perdamaian Palestina. Nyatanya, Israel tidak lelah untuk menyerang Palestina dan membantai masyarakatnya,” ujarnya.
Dalam paparannya, Ustaz Zaitun Rasmin menyebut kondisi di lapangan masih memprihatinkan meski bantuan kemanusiaan telah masuk. Ia mengatakan, sejak gencatan senjata hingga diskusi berlangsung, sudah lebih dari 800 orang gugur, termasuk anak-anak.
Tinjauan hukum internasional dan kritik terhadap ketimpangan respons dunia
Pakar Hukum Internasional Prof. Heru Susetyo menjelaskan bahwa hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri diakui dalam hukum internasional dan berbagai resolusi PBB. Ia menilai pengakuan itu seharusnya menjadi dasar kuat bagi langkah diplomasi yang lebih tegas dari negara-negara pendukung Palestina, termasuk Indonesia.
Prof. Heru juga membandingkan respons dunia terhadap konflik Ukraina dan kondisi di Gaza. Saat Rusia menyerang Ukraina, kata dia, respons internasional berlangsung cepat, disertai sanksi dari Uni Eropa, boikot produk Rusia, dan tekanan diplomatik yang luas.
Ia menyoroti bahwa Gaza telah diblokade sejak 2007, sementara penjajahan atas tanah Palestina berlangsung sejak 1948 hingga kini. Menurutnya, situasi itu menunjukkan ketidaksetaraan penerapan hukum internasional terhadap negara-negara kuat dan lemah.
“Ini adalah wajah yang sangat terbuka. Hukum internasional sedang tidak berfungsi. Ia hanya berlaku kepada negara-negara kuat, tapi tidak untuk negara-negara lemah. Hukum tajam ke atas, tumpul ke bawah,” kata Heru.
Ia juga menyinggung fakta bahwa 160 negara telah mengakui Palestina dan mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB. Namun, menurut dia, dukungan itu tetap terhambat oleh veto Amerika Serikat.
Forum di Masjid Cut Meutia menempatkan solidaritas Palestina dalam bingkai moral, hukum, dan kemanusiaan yang saling terkait. Dari mimbar masjid, para pembicara menyerukan agar dukungan terhadap Palestina tidak berhenti pada simpati, tetapi terus bergerak menjadi suara publik yang konsisten dan terorganisir.
Source: mediaindonesia.com








