Fenomena Hallyu memang terus mengangkat daya tarik Korea Selatan di mata wisatawan asing dan penggemar K-pop dari berbagai negara. Namun, di balik ramainya kunjungan itu, muncul pola kejahatan baru yang menyasar turis dan penggemar K-pop, terutama lewat penipuan barang koleksi, tiket konser, dan transaksi daring.
Data Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan yang disampaikan anggota parlemen Kim Joon-hwan dari Partai Demokrat menunjukkan jumlah warga asing yang menjadi korban penipuan naik hampir empat kali lipat. Angkanya tercatat 5.307 kasus pada 2023, lalu menjadi 8.671 pada 2024, dan melonjak hingga 19.907 kasus pada 2025.
Penggemar K-pop jadi target empuk
Pelaku kerap memanfaatkan ketertarikan terhadap idola Korea untuk menjalankan aksinya. Mereka menawarkan merchandise langka, edisi terbatas, atau pernak-pernik yang terlihat meyakinkan, padahal barang itu palsu atau tidak pernah dikirim.
Skema lain yang sering dipakai adalah pendekatan lewat media sosial dan platform jual-beli. Setelah korban mentransfer uang, pelaku menghilang tanpa jejak, sehingga pola ini dikenal luas sebagai penipuan model “ghosting”.
Penipuan tiket konser juga menjadi modus yang menonjol. Situasi ini biasanya muncul saat ada konser besar, ketika wisatawan asing kesulitan mengakses kanal resmi dan lebih mudah tergoda oleh penawaran cepat dari penjual tidak dikenal.
Kasus di sekitar konser BTS di Busan
Contoh paling jelas terlihat saat konser grup BTS di Busan pada 12-13 Juni. Laporan kepolisian menyebut tiga dari lima kejahatan yang menargetkan warga asing di lokasi itu merupakan kasus penipuan.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa keramaian acara hiburan besar dapat menjadi ruang yang dimanfaatkan pelaku untuk mencari korban. Dalam situasi seperti ini, penggemar yang ingin membeli barang koleksi atau tiket sering menjadi sasaran karena terburu-buru dan fokus pada acara.
Wisata meningkat, kasus kriminal ikut naik
Lonjakan penipuan terhadap warga asing terjadi bersamaan dengan pulihnya sektor pariwisata Korea Selatan. Data pemerintah menunjukkan jumlah wisatawan asing naik 71,7 persen, dari 11 juta orang pada 2023 menjadi 18,9 juta orang pada 2025.
Pada periode yang sama, total kasus kejahatan terhadap warga asing juga naik 81,7 persen, dari 28.048 kasus menjadi 50.975 kasus. Angka ini mendorong desakan agar otoritas memperkuat pencegahan kriminalitas di kawasan wisata utama dan titik keramaian penggemar K-pop.
Kim Joon-hwan menegaskan kenaikan korban penipuan itu dalam pernyataannya. Ia menyebut jumlah kasus meningkat dari 5.307 pada 2023 menjadi 8.671 pada 2024, lalu melonjak ke 19.907 pada 2025.
Langkah aman bagi wisatawan dan pemburu merchandise
Wisatawan yang ingin berbelanja atau berburu koleksi Hallyu disarankan memakai jalur resmi. Pembelian merchandise lebih aman dilakukan melalui toko resmi seperti Weverse Shop atau gerai ritel fisik yang terpercaya di Korea.
Jika transaksi dilakukan dengan perorangan, metode pembayaran juga perlu diperhatikan. Pilihan yang mendukung refund atau sistem rekening bersama dapat membantu mengurangi risiko kerugian saat barang tidak dikirim.
Harga yang terlalu murah patut dicurigai karena sering dipakai untuk memancing minat korban. Bukti percakapan dan transfer sebaiknya disimpan agar bisa dipakai saat pelaporan jika terjadi masalah.
Pola penipuan yang menargetkan penggemar K-pop menunjukkan bahwa popularitas budaya Korea ikut membuka peluang bagi pelaku kriminal untuk beraksi. Karena itu, kewaspadaan saat membeli merchandise, tiket konser, dan barang koleksi menjadi penting bagi wisatawan asing di Korea Selatan.
Source: mediaindonesia.com






