10 Biksu Tewas Di Jalan Prosesi, Pikap Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Sepuluh biksu Buddha di Thailand tewas setelah ditabrak mobil pikap saat menjalani prosesi jalan kaki keagamaan di wilayah timur laut negara itu. Insiden ini dipicu oleh seorang anak berusia 11 tahun yang mengendarai kendaraan orang tuanya tanpa izin sejauh sekitar 10 kilometer.

Peristiwa tersebut juga membuat 10 orang lainnya luka-luka dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mukdahan. Pihak medis menyebut dua korban berada dalam kondisi kritis, sementara delapan lainnya mengalami luka dengan tingkat keparahan berbeda.

Rombongan peziarah sedang berjalan di tepi jalan

Kecelakaan terjadi ketika 35 biksu dan lima pengikut awam tengah berjalan di tepi jalan di Provinsi Mukdahan. Kendaraan roda empat itu melaju tak terkendali dan langsung menghantam barisan peziarah yang sedang melakukan ritual.

Lima biksu dilaporkan meninggal di lokasi kejadian karena benturan keras. Lima lainnya sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan.

Pihak kepolisian setempat mengonfirmasi bahwa pengemudi kendaraan adalah anak berkebutuhan khusus. Menurut keterangan polisi, bocah itu mengambil kunci mobil milik orang tuanya secara diam-diam sebelum membawa kendaraan tersebut ke lokasi kecelakaan.

Polisi belum bisa meminta keterangan dari pelaku

Kepala Polisi Kota Mukdahan, Prayut Ruanthongkam, menyampaikan bahwa anak tersebut belum dapat memberikan keterangan kepada penyidik. Kondisi usia dan psikologisnya membuat proses pemeriksaan belum bisa dilakukan secara normal.

Kasus ini kemudian dialihkan kepada lembaga kesejahteraan anak untuk pemeriksaan psikologis lebih lanjut. Pendampingan juga dilakukan dengan pengawasan ibu kandung sang anak.

Dalam keterangannya kepada AFP, Prayut mengatakan, “Anak itu tidak dapat memberikan pernyataan kepada polisi.” Polisi juga masih mengumpulkan bukti dan meminta kesaksian dari biksu yang selamat untuk melengkapi penyelidikan.

Aturan hukum Thailand soal anak di bawah 12 tahun

Regulasi di Thailand membebaskan anak berusia di bawah 12 tahun dari segala bentuk tuntutan pidana. Karena itu, aparat tidak dapat langsung memproses bocah tersebut sebagai tersangka dalam arti hukum pidana.

Meski begitu, penyelidikan tetap berjalan untuk memastikan rangkaian kejadian, termasuk bagaimana mobil bisa dibawa tanpa izin dan sejauh mana faktor kelalaian orang dewasa ikut berperan. Aparat kini memusatkan perhatian pada pengumpulan bukti dan keterangan saksi di lapangan.

Biksu yang selamat ditampung untuk pemulihan

Biksu Buddha menempati posisi penting dalam kehidupan beragama dan sosial masyarakat Thailand. Mereka rutin menjalankan prosesi jalan kaki di ruang publik, dan masyarakat awam biasanya memberi sedekah di sepanjang jalur yang dilewati sebagai bentuk kebajikan.

Setelah tragedi ini, Wat Roi Phra Phutthabat Phu Manorom di Mukdahan bergerak menampung para biksu yang selamat dan pengikut yang terluka. Pihak kuil menyebut langkah itu diambil untuk membantu pemulihan fisik sekaligus menangani trauma para korban.

Source: www.suara.com
Terkait