Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan bahwa setiap warga negara Israel yang ditemukan berada di Malaysia akan segera dideportasi. Sikap itu muncul di tengah penyelidikan atas dugaan keterlibatan seorang WN Israel dalam operasional sebuah komunitas hunian pribadi di Johor.
Pernyataan keras tersebut menegaskan kembali posisi Malaysia yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Karena itu, pemegang paspor Israel pada umumnya dilarang masuk ke Malaysia tanpa izin khusus.
Penyelidikan di Johor
Pemerintah Malaysia saat ini tengah menelusuri dugaan keterlibatan WN Israel di Network School, sebuah komunitas startup yang berbasis di Johor. Pemerintah Negara Bagian Johor telah meminta pemerintah federal mengusut kasus itu lebih jauh.
Dalam pernyataannya yang dikutip Free Malaysia Today, Anwar mengatakan, “Jika kami menemukan warga Israel, kami akan segera mendeportasi mereka karena kami tidak mengakui Israel.”
Di sisi lain, Departemen Imigrasi Malaysia menyampaikan bahwa 266 warga negara asing yang diperiksa di sebuah komunitas internasional di Forest City memiliki dokumen keimigrasian yang sah. Informasi itu menambah konteks penyelidikan yang kini masih berjalan.
Posisi Malaysia terhadap Israel
Ketegasan Anwar sejalan dengan kebijakan luar negeri Malaysia yang tidak mengakui Israel. Dalam praktiknya, posisi itu membuat akses warga Israel ke Malaysia berada di bawah pembatasan ketat dan hanya bisa terjadi lewat izin khusus.
Kasus ini juga menunjukkan bagaimana pemerintah Malaysia merespons setiap dugaan keberadaan warga Israel di wilayahnya. Sejauh ini, pemerintah melalui lembaga terkait masih memeriksa fakta-fakta yang beredar dan belum mengubah sikap dasarnya terhadap Israel.
Publik kini menunggu hasil penyelidikan atas dugaan yang melibatkan komunitas di Johor tersebut. Namun, Anwar sudah menegaskan satu hal, yaitu warga Israel yang terbukti berada di Malaysia tidak akan dibiarkan tinggal dan akan langsung dideportasi.
Source: www.beritasatu.com






