Proses hukum atas insiden truk alat berat yang menabrak Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean belum jadi fokus utama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa langkah hukum sepenuhnya berada di tangan dinas terkait bersama aparat penegak hukum (APH).
Pemprov DKI, kata Pramono, akan menghormati tahapan yang berjalan, termasuk bila nantinya ada tuntutan kepada pihak yang dinilai lalai. Di sisi lain, ia menilai yang lebih mendesak saat ini adalah pemulihan fungsi JPO agar warga bisa kembali menyeberang dengan aman.
Kewenangan proses hukum ada di dinas terkait dan APH
Pramono menyebut insiden tersebut terjadi karena keteledoran sopir yang membawa muatan dengan ketinggian melebihi batas yang diizinkan. Muatan itulah yang kemudian menyangkut dan merusak JPO di kawasan Tendean.
“Yang terjadi kemarin memang karena keteledoran sopir yang mengangkut muatan dengan ketinggian melebihi batas yang diizinkan sehingga menyangkut JPO. Apakah nantinya dilakukan penuntutan atau tidak, itu menjadi kewenangan dinas terkait bersama aparat penegak hukum,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 15 Juli.
Dengan posisi itu, Pemprov DKI tidak mengambil alih pembahasan soal penuntutan. Pemerintah daerah memilih menunggu proses yang sedang berjalan sambil tetap menghormati keputusan lembaga yang berwenang.
JPO Tendean diprioritaskan untuk segera dibangun kembali
Alih-alih berfokus pada tuntutan, Pramono menekankan pentingnya percepatan pembangunan kembali JPO tersebut. Menurut dia, fasilitas itu punya fungsi vital karena berada di kawasan dengan mobilitas masyarakat yang tinggi.
“Yang paling penting bagi kami adalah JPO ini segera dibangun kembali agar masyarakat bisa kembali menyeberang dengan aman dan aktivitas di kawasan Tendean berjalan normal,” pungkas Pramono.
Insiden ini menjadi perhatian karena JPO bukan hanya fasilitas penyeberangan biasa, tetapi juga penunjang kelancaran aktivitas warga di titik padat lalu lintas. Karena itu, pemulihan fisik JPO menjadi kebutuhan yang dinilai lebih mendesak dibanding perdebatan soal proses hukum.
| Fakta | Rincian |
|---|---|
| Lokasi insiden | Jalan Kapten Tendean, Jakarta |
| Penyebab yang disebut | Keteledoran sopir dengan muatan melebihi batas ketinggian |
| Posisi Pemprov DKI | Proses hukum menjadi kewenangan dinas terkait bersama APH |
| Prioritas utama | JPO segera dibangun kembali agar bisa digunakan masyarakat |
Di tengah proses yang masih berjalan, Pemprov DKI menempatkan pemulihan JPO sebagai langkah paling penting. Harapannya, aktivitas warga di kawasan Tendean bisa kembali normal tanpa harus menunggu terlalu lama.
Source: www.medcom.id






