Menkop Tegaskan Tak Semua Koperasi Bisa Kelola Tambang, Kopdes Merah Putih Bukan Sasaran Utama

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan pengelolaan tambang oleh koperasi tidak harus dibebankan kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Menurut dia, usaha berskala besar seperti tambang lebih tepat dijalankan oleh koperasi yang sudah punya pengalaman dan kapasitas usaha.

Pernyataan itu sekaligus meluruskan pandangan bahwa semua koperasi bisa langsung masuk ke sektor tambang atau perkebunan sawit. Ferry menyebut ada banyak koperasi yang sejak lama bergerak di sektor produksi, distribusi, industri, hingga lembaga keuangan, dan mereka juga berada dalam pembinaan Kementerian Koperasi.

Koperasi Lama Dinilai Lebih Siap Kelola Tambang

Ferry menjelaskan bahwa Kementerian Koperasi tidak hanya membina Kopdes Merah Putih, tetapi juga ribuan koperasi existing yang sudah lama berjalan. Karena itu, menurut dia, pengelolaan tambang dan sawit sebaiknya tidak diseragamkan untuk semua koperasi.

“Yang tambang, yang ngelola sawit itu tidak harus koperasi desa. Jadi gini, Kementerian Koperasi itu kan tidak hanya ngurusin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, tapi ada koperasi-koperasi yang existing yang memang selama ini mereka bergerak di sektor produksi, di sektor distribusi, bahkan di sektor industri dan lembaga keuangan gitu,” kata Ferry kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.

Ia menilai koperasi desa tetap punya peluang mengelola tambang apabila memenuhi persyaratan. Namun, untuk kegiatan usaha yang membutuhkan skala besar, pengalaman, dan kesiapan operasional, Ferry menilai koperasi yang lebih matang akan lebih sesuai.

Landasan Hukum dan Arah Pengelolaan Sawit

Ferry juga menegaskan bahwa keterlibatan koperasi dalam pengelolaan tambang sudah diatur dalam Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba). Dengan begitu, koperasi memiliki dasar hukum untuk ikut mengelola sektor pertambangan.

Di luar pertambangan, Kementerian Koperasi juga mendorong penguatan peran koperasi dalam pengelolaan perkebunan sawit. Ferry menyebut pihaknya telah menjalin kerja sama dengan PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengelola kebun plasma melalui badan usaha berbentuk koperasi.

Dalam pandangannya, pengelolaan usaha besar semacam itu sebaiknya tetap dilakukan oleh koperasi yang sudah punya rekam jejak dan kemampuan usaha. Ia menekankan lagi bahwa fokus Kopdes Merah Putih adalah memperkuat ekonomi di tingkat desa, bukan menjadi satu-satunya wadah untuk mengurus sektor yang membutuhkan kapasitas lebih besar.

“Sebaiknya memang bukan koperasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” imbuhnya. (Ant)

Source: www.viva.co.id
Terkait