Amerika Serikat berencana membatasi masa tinggal pemegang visa pelajar dan pertukaran pelajar hingga empat tahun. Kebijakan ini juga memperketat durasi visa bagi jurnalis asing, yang pada umumnya tidak boleh tinggal lebih dari 240 hari.
Bagi jurnalis berkewarganegaraan China, batas tinggal yang direncanakan jauh lebih singkat, yakni hanya 90 hari. Perubahan tersebut mencerminkan langkah pengetatan aturan imigrasi yang kembali didorong pemerintahan Presiden Donald Trump.
Pemberitahuan dari Departemen Keamanan Dalam Negeri AS atau DHS menyebut aturan baru akan mencakup tiga kategori visa non-imigran. Ketiganya adalah visa F untuk mahasiswa internasional, visa J untuk peserta program pertukaran, serta visa I bagi awak media asing.
Kebijakan ini disebut akan mulai berlaku pada September apabila prosesnya berjalan lancar. Dalam pemberitahuan yang disampaikan Kamis, 16 Juli, DHS juga menjelaskan aturan tersebut akan efektif 60 hari setelah diumumkan secara resmi pada Jumat.
Batas Masa Tinggal untuk Tiga Kategori Visa
Pembatasan baru ini terutama menyasar lamanya masa tinggal awal di Amerika Serikat. Pemegang visa masih dapat mengajukan perpanjangan setelah periode awal berakhir, tetapi mereka tidak lagi berada dalam skema tinggal tanpa batas waktu.
| Kategori Visa | Pemegang Visa | Batas Masa Tinggal | Ketentuan Khusus |
|---|---|---|---|
| F | Mahasiswa internasional | Hingga 4 tahun | Dapat mengajukan perpanjangan |
| J | Peserta program pertukaran pelajar | Hingga 4 tahun | Dapat mengajukan perpanjangan |
| I | Jurnalis asing | Hingga 240 hari | Warga China dibatasi hingga 90 hari |
Untuk pemegang visa F dan J, pembatasan hingga empat tahun berlaku sebagai prinsip masa tinggal. Sementara itu, visa I untuk jurnalis asing dibatasi dalam jangka lebih pendek karena maksimalnya ditetapkan 240 hari.
DHS menilai pemberian izin tinggal tanpa batas waktu bagi pemegang tiga kategori visa tersebut tidak sejalan dengan upaya menjaga keamanan nasional dan keselamatan publik. Lembaga itu juga menyatakan pembatasan durasi diperlukan agar pengawasan terhadap non-imigran dapat diperkuat.
Perpanjangan Tetap Dimungkinkan
Aturan ini tidak serta-merta menutup peluang pemegang visa untuk tinggal lebih lama dari periode awal yang diberikan. Mereka tetap dapat mengajukan permohonan perpanjangan, sehingga setiap kelanjutan izin tinggal akan melalui proses penilaian.
Menurut DHS, mekanisme itu akan memberi perlindungan dan pengawasan tambahan terhadap pemegang visa F, J, dan I. Pemerintah AS ingin memiliki ruang lebih besar untuk menilai apakah seseorang masih memenuhi syarat tinggal sementara di negara tersebut.
Penilaian tersebut menjadi bagian penting dari arah kebijakan baru karena masa tinggal tidak lagi terbuka tanpa batas waktu. Dengan adanya tenggat awal, DHS dapat memeriksa kembali status pemegang visa sebelum izin tinggal diperpanjang.
Usulan Serupa Pernah Dibatalkan
Rencana pembatasan ini bukan kali pertama muncul di Amerika Serikat. Pada bulan-bulan terakhir masa jabatan pertama Trump pada 2020, pemerintah AS pernah berupaya menerapkan perubahan yang serupa.
Usulan pada saat itu mendapat penolakan kuat dari lembaga pendidikan tinggi dan berbagai institusi lain. Pemerintahan Presiden Joe Biden kemudian membatalkan rencana tersebut pada 2021.
Kini, pembatasan baru kembali menempatkan mahasiswa internasional, peserta pertukaran, dan jurnalis asing dalam pengawasan imigrasi yang lebih ketat. Jika diberlakukan, durasi awal visa akan menjadi titik penting sebelum pemegang visa dapat meminta perpanjangan masa tinggal di Amerika Serikat.
Source: www.viva.co.id






