Mamdani Janji Tangkap Netanyahu di New York, Kekebalan Negara Jadi Penghalang

Author: Qoo Media

Janji Wali Kota New York Zohran Mamdani untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu jika datang ke kota itu menghadapi hambatan hukum besar. Sejumlah ahli menilai seorang wali kota tidak memiliki kewenangan untuk menjalankan penangkapan tersebut.

Persoalan utamanya bukan hanya posisi Mamdani di pemerintahan kota, melainkan juga kekebalan negara yang melekat pada kepala pemerintahan yang masih menjabat. Perlindungan itu dapat membatasi yurisdiksi pidana terhadap Netanyahu saat ia melakukan kunjungan resmi.

Mamdani kembali menyatakan sikapnya dalam podcast The Interview milik The New York Times pada pekan lalu. Pernyataan itu mengulang posisi yang telah ia sampaikan selama masa kampanye.

“Saya yakin Perdana Menteri Netanyahu seharusnya berada di Den Haag,” kata Mamdani. Ia juga menyebut Netanyahu sebagai “penjahat perang yang sudah didakwa ICC”.

Kekebalan Kepala Pemerintahan

Profesor hukum di Sekolah Hukum Cardozo, Rebecca Ingber, mengatakan Netanyahu memiliki kekebalan negara. Menurutnya, kekebalan tersebut melindungi kepala negara dan kepala pemerintahan yang sedang menjabat dari yurisdiksi pidana.

Penilaian itu membuat ancaman penangkapan oleh pemerintah kota New York sulit diwujudkan secara hukum. Kewenangan penegakan hukum lokal juga tidak otomatis mengesampingkan perlindungan yang berlaku bagi pejabat asing dalam kunjungan resmi.

Ingber turut menyoroti status Netanyahu sebagai tamu yang dapat memperoleh perlindungan ketika menghadiri Sidang Majelis Umum PBB di New York. Perlindungan itu terkait keanggotaan Israel di PBB dan tujuan kunjungannya ke forum internasional tersebut.

Ia menyebut gagasan penangkapan itu “sama sekali terlepas dari kenyataan dan bertentangan dengan semua yang diperjuangkan PBB: menyatukan orang-orang”. Pernyataan Ingber tersebut dikutip New York 1.

Riwayat Kunjungan ke New York

Netanyahu telah dua kali berkunjung ke New York dalam dua tahun terakhir untuk menghadiri Sidang Majelis Umum PBB. Kedua kunjungan itu terjadi sebelum Mamdani resmi menjabat sebagai wali kota.

Waktu Lokasi Agenda
September 2024 New York Sidang Majelis Umum PBB
September 2025 New York Sidang Majelis Umum PBB

Mamdani baru dilantik sebagai Wali Kota New York pada Januari 2026. Karena itu, ia belum memegang jabatan tersebut ketika Netanyahu melakukan dua kunjungan sebelumnya.

Di tengah pernyataannya yang tegas, Mamdani juga mengakui adanya aturan yang dapat menghalangi langkah penangkapan. Ia menekankan pemerintahannya akan tetap bergerak sesuai hukum yang berlaku di tingkat lokal.

“Pemerintahan saya akan mengikuti semua hukum lokal yang berlaku. Itu adalah komitmen kami, itu yang akan kami laksanakan,” ujar Mamdani. Sikap tersebut menunjukkan adanya jarak antara janji politiknya dan batas kewenangan yang dapat diterapkan pemerintah kota.

Mantan juru bicara internasional Israel di PBB, Jonathan Harounoff, menilai pernyataan Mamdani sebagai sandiwara politik. Ia mengatakan terdapat preseden hukum yang tidak mengizinkan penangkapan Netanyahu dalam situasi tersebut.

Harounoff juga mengingatkan bahwa Sidang Majelis Umum PBB merupakan forum untuk membahas persoalan internasional. Menurutnya, wali kota New York seharusnya tetap memusatkan perhatian pada berbagai persoalan domestik di kotanya.

Seperti dilaporkan CNN Indonesia, polemik ini memperlihatkan benturan antara sikap politik lokal, status Netanyahu di Mahkamah Pidana Internasional atau ICC, dan perlindungan hukum bagi pejabat asing yang menjalankan kunjungan terkait PBB.

Source: www.cnnindonesia.com
Terbaru