Pemerintah China melayangkan protes keras kepada Filipina setelah negara tersebut memperingati sembilan tahun putusan Mahkamah Arbitrase mengenai Laut China Selatan. Peringatan ini menjadi sorotan mengingat posisi Filipina yang menegaskan bahwa putusan tersebut merupakan landasan kebijakan maritim negara tersebut, sementara China tetap menolak untuk mengakui hasil tersebut.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan Kementerian Luar Negeri China, Beijing menekankan bahwa mereka tidak akan mengakui putusan arbitrase 2016 yang dinilai bertentangan dengan klaim kedaulatan maritimnya. “Kedaulatan teritorial, hak, dan kepentingan maritim China di Laut China Selatan tidak akan terpengaruh oleh keputusan ini dengan cara apa pun,” ungkap pernyataan tersebut.
Pada 12 Juli 2025, Filipina mengingatkan kembali bahwa putusan tersebut telah menegaskan hak mereka atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sejauh 200 mil laut dari garis pantai Filipina. Putusan tersebut juga menyoroti berbagai aktivitas ilegal yang dilakukan oleh China, seperti pembangunan pulau buatan dan reklamasi, yang dianggap merusak lingkungan, terutama ekosistem terumbu karang.
Meskipun putusan tersebut telah menjadi pijakan bagi kebijakan maritim Filipina, China berpendapat bahwa proses arbitrase yang diajukan Filipina pada tahun 2013 adalah tidak sah. Menurut Beijing, Mahkamah Arbitrase Perserikatan Bangsa-Bangsa tidak memiliki yurisdiksi dalam menyelesaikan sengketa ini. Kementerian Luar Negeri China menyatakan, “Putusan itu tidak memberikan hak apa pun kepada Filipina dan tidak memiliki efek hukum.”
Konflik di Laut China Selatan ini telah menjadi semakin kompleks, dengan China mengklaim hampir seluruh area tersebut berdasarkan peta sembilan garis putus-putus yang mereka buat sejak 1947. Wilayah ini juga menjadi sumber ketegangan antara negara-negara lain di kawasan, termasuk Vietnam, Malaysia, dan Brunei, yang juga memiliki klaim serupa atas sumber daya laut.
Dalam pernyataan terpisah, China mengingatkan agar negara-negara terkait tidak merujuk pada putusan arbitrase 2016, apalagi menggunakan dasar tersebut dalam tindakan yang dapat memicu ketegangan. Beijing menganggap langkah-langkah tersebut kontraproduktif dan peringatan bahwa tindakan ini bisa berbalik mengecewakan mereka yang terlibat.
Filipina, dalam menghadapi tekanan dari China, menegaskan komitmennya untuk berpegang pada prinsip hukum internasional. Departemen Luar Negeri Filipina menyampaikan bahwa putusan arbitrase 2016 adalah pedoman yang tidak akan dirundingkan dalam menegakkan hak maritim dan menjaga yurisdiksi atas sumber daya alam di kawasan tersebut. Filipina juga menegaskan, “Kami tidak akan mundur dari hak kedaulatan yang telah ditegaskan secara hukum oleh Mahkamah Arbitrase.”
Ketegangan yang terus berlanjut di Laut China Selatan menggambarkan tantangan yang dihadapi oleh negara-negara pengklaim. Selama bertahun-tahun, pihak-pihak berusaha mencari penyelesaian damai melalui dialog dan konsultasi. Dalam hal ini, China menekankan pentingnya penerapan penuh Declaration on the Conduct of Parties in the South China Sea (DOC) dan mendesak percepatan pembentukan Code of Conduct (CoC) dengan ASEAN.
Keadaan ini juga menunjukkan betapa sensitif dan kompleksnya isu kedaulatan maritim di Laut China Selatan. Persaingan ini bukan hanya menyangkut hak atas sumber daya alam, tetapi juga mencerminkan dinamika kekuatan geopolitik di kawasan Asia Tenggara. Dalam konteks ini, setiap langkah yang diambil oleh negara manapun dapat memiliki implikasi besar terhadap stabilitas kawasan.
Dengan situasi yang masih tegang ini, masa depan hubungan antara Filipina dan China serta negara-negara lainnya di ASEAN akan terus menjadi perhatian utama. Penting bagi semua pihak untuk tetap terbuka terhadap solusi damai demi menjaga keamanan dan kesejahteraan di kawasan yang cukup strategis ini.
