Palestina Kecam Permukiman Ilegal dan Tolak Proyek Kolonial E1 Netanyahu

Juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Nabil Abu Rudeineh, mengutuk keras aktivitas permukiman ilegal yang dilakukan oleh Pemerintah Israel, khususnya terkait penandatanganan perjanjian kerangka kerja untuk memperluas permukiman di wilayah Yerusalem Timur di bawah proyek kolonial E1 yang dicanangkan oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Ia menegaskan bahwa perlu berdirinya negara Palestina yang merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota adalah kunci utama untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut.

Abu Rudeineh menanggapi langsung pernyataan Netanyahu yang menolak keberadaan negara Palestina. Ia menegaskan bahwa pengakuan internasional terhadap Palestina telah diterima luas; sebanyak 149 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengakui negara Palestina. Menurutnya, pembentukan negara Palestina tidak memerlukan izin dari pihak manapun karena ini merupakan hak yang sudah diakui secara internasional.

Dalam pernyataannya pada Rabu, 11 September 2024, Abu Rudeineh juga menekankan bahwa semua aktivitas permukiman yang dilakukan oleh Israel di wilayah pendudukan dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional, dengan merujuk khusus pada Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2334. Resolusi ini menegaskan larangan tindakan pembangunan permukiman oleh Israel di wilayah yang diduduki sejak Perang Enam Hari pada 1967, termasuk Yerusalem Timur.

Abu Rudeineh memperingatkan bahwa upaya yang dilakukan oleh Netanyahu dan pemerintahan sayap kanannya justru akan mendorong kawasan menjadi semakin tidak stabil dan menghadapi krisis. Ia menegaskan bahwa perdamaian sejati hanya akan terwujud apabila adanya negara Palestina yang berdaulat dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, sesuai dengan perbatasan yang diakui internasional pada tahun 1967.

Lebih jauh, Abu Rudeineh mengingatkan bahwa berbagai resolusi PBB dan konsensus internasional telah memberikan status pengamat kepada Palestina di PBB, serta mengizinkan pengibaran bendera Palestina bersama bendera negara-negara lain di markas besar PBB. Ini merupakan pengakuan simbolis dan praktis atas status Palestina di kancah internasional.

Dalam upayanya untuk memperkuat posisi Palestina di dunia internasional, Abu Rudeineh menyerukan kepada negara-negara yang hingga kini belum mengakui Palestina untuk segera memberikan pengakuan resmi. Ia juga mendesak mereka untuk mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB guna menjaga dan mengamankan solusi dua negara serta hak-hak rakyat Palestina, termasuk hak menentukan nasib sendiri.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa rakyat Palestina tetap konsisten dan teguh dalam memperjuangkan tujuan nasional mereka yang sah, yaitu kebebasan, kemerdekaan, dan kemerdekaan negara. Semua upaya tersebut didasarkan pada legitimasi internasional dan didukung oleh negara-negara Arab serta komunitas global yang berkomitmen terhadap perdamaian dan penyelesaian secara adil.

Kondisi wilayah Yerusalem Timur saat ini menjadi sorotan dunia karena proyek pembangunan permukiman baru, terutama di kawasan E1, dipandang dapat mengganggu kesinambungan wilayah Palestina dan menghambat kemungkinan dialog perdamaian yang sudah lama dirintis. Proyek E1 yang dimaksud bertujuan menghubungkan permukiman ilegal di kawasan Yerusalem Timur dengan permukiman lainnya di daerah sekitarnya, yang dianggap dapat memutus konektivitas geografis dan sosial wilayah Tepi Barat.

Sejumlah organisasi dan pemerintah internasional terus menyerukan penundaan dan pembatalan proyek permukiman ini, mengingat dampak seriusnya terhadap prospek solusi dua negara dan stabilitas jangka panjang di kawasan tersebut. Dengan sikap tegas dari pihak Palestina, diharapkan tekanan internasional terhadap Israel untuk menghentikan aktivitas kolonial ini semakin meningkat.

Pengakuan dan dukungan global yang menguat bagi Palestina menandakan pentingnya keberpihakan pada prinsip hukum internasional dan hak asasi manusia dalam menyelesaikan konflik yang telah berlangsung puluhan tahun ini. Keberlanjutan proyek kolonial seperti E1 berpotensi menghambat dialog perdamaian yang sangat dibutuhkan untuk mengakhiri ketegangan berkepanjangan di Timur Tengah.

Dengan demikian, pernyataan Nabil Abu Rudeineh menegaskan bahwa pembentukan negara Palestina yang berdaulat adalah langkah esensial yang harus didukung secara konsisten oleh komunitas internasional, serta menjadi dasar untuk mengakhiri konflik dan mencapai stabilitas yang berkelanjutan di kawasan.

Exit mobile version