Sejumlah menteri dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Malaysia menjadi korban serangan siber berupa surat elektronik yang berisi ancaman tebusan uang sebesar 100.000 dolar Amerika Serikat. Pelaku mengancam akan menyebarluaskan video palsu yang telah dimanipulasi dengan teknologi kecerdasan buatan (AI) jika tuntutan uang tebusan tersebut tidak dipenuhi.
Modus Operandi Serangan Siber
Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, yang juga menjadi salah satu sasaran serangan, menjelaskan bahwa pelaku mengirimkan email ancaman secara massal dengan pola dan kalimat yang hampir identik. Setiap email disertai dengan tangkapan layar dari video manipulasi AI yang dibuat untuk mempermalukan para korban dengan menampilkan aktivitas yang tidak pantas. Email tersebut diduga dikirim melalui layanan Gmail dengan alamat yang sama, menunjukkan adanya koordinasi yang terorganisir di balik aksi ini.
Target Serangan
Para korban tidak hanya terdiri dari menteri, tetapi juga beberapa anggota parlemen dan pejabat negara penting. Beberapa nama yang menjadi sasaran meliputi Rafizi Ramli (anggota parlemen Pandan), Wong Chen (anggota parlemen Subang), Taufiq Johari (anggota parlemen Sungai Petani), Adam Adli (Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga), serta Najwan Halimi (Exco Pemuda, Olahraga dan Keusahawan Selangor). Selain itu, senator Manolan Mohamad, anggota dewan undangan Kulim Wong Chia Zen, dan Exco Agama Islam serta Pembudayaan Inovasi Selangor Fahmi Ngah juga menerima email yang sama.
Fahmi Fadzil menegaskan, “Saya juga telah menerima email yang sama,” menandai bahwa serangan ini menyasar langsung pejabat tingkat tinggi yang berperan dalam pemerintahan dan legislatif Malaysia.
Respons Pemerintah dan Penegakan Hukum
Pemerintah Malaysia memberikan respons cepat dan tegas terhadap serangan ini. Menteri Fahmi Fadzil memerintahkan Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) bekerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) untuk melacak pelaku yang menggunakan layanan email tersebut. Langkah ini bertujuan untuk mengungkap identitas pelaku dan mengambil tindakan hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Ancaman pengiriman video palsu yang dimanipulasi dengan teknologi AI ini merupakan pelanggaran serius. Menurut Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998, pelaku dapat dikenai sanksi pidana berupa denda hingga 500.000 ringgit Malaysia atau hukuman penjara hingga dua tahun. Selain itu, pelaku juga dapat didakwa berdasarkan Pasal 503 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman yang setara.
Teknologi AI dalam Serangan Siber
Kasus ini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana kecanggihan teknologi kecerdasan buatan dimanfaatkan untuk tujuan kriminal. Video yang dimanipulasi menggunakan AI atau deepfake bukan hanya menimbulkan kerugian pribadi, tetapi juga berisiko mengancam stabilitas politik dan keamanan nasional. Pihak berwenang menilai penyebaran informasi palsu lewat teknologi tersebut dapat mencederai reputasi individu dan menyebabkan keresahan publik.
Upaya Pemerintah Menjamin Keamanan Digital
Pemerintahan MADANI di bawah kepemimpinan Anwar Ibrahim tidak akan membiarkan penyalahgunaan teknologi digital terjadi tanpa tindakan hukum yang tegas. Fahmi Fadzil menegaskan bahwa semua sumber daya negara akan dikerahkan untuk memastikan para pelaku kejahatan digital dihukum sesuai aturan yang berlaku. Ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan internet dan melindungi pejabat negara dari upaya intimidasi berbasis teknologi baru.
Serangan siber semacam ini menggarisbawahi pentingnya kesadaran dan kesiapsiagaan setiap individu, khususnya pejabat publik, terhadap ancaman digital yang semakin kompleks. Pemerintah pun terus memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap aktivitas siber untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.
Dengan perkembangan teknologi yang semakin cepat, perlindungan data pribadi dan keamanan informasi menjadi aspek krusial yang harus diutamakan di era digital ini. Pemerintah Malaysia berkomitmen untuk menegakkan hukum agar siber kriminalitas tidak mengganggu stabilitas politik dan keamanan nasional di negara tersebut.
