Negara-negara Arab dan Muslim yang berkumpul dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) darurat di Doha, Qatar, pada 15 September 2025 gagal menghasilkan langkah konkret sebagai respons atas serangan udara Israel terhadap kawasan ibu kota Doha beberapa hari sebelumnya. Meski diwarnai kecaman keras dan pernyataan bersama, pertemuan tersebut dinilai lebih bersifat simbolis tanpa adanya tindakan nyata yang dapat mengubah dinamika konflik di Timur Tengah.
Serangan udara Israel pada 9 September 2025 yang menyasar kompleks pertemuan pimpinan senior Hamas di Doha mencuri perhatian dunia internasional. Qatar, yang selama ini dikenal sebagai negara berdaulat dan sekutu AS sekaligus mitra Israel, menjadi sasaran serangan ini, mengindikasikan eskalasi ketegangan yang signifikan di kawasan Teluk. Hal ini meningkatkan kekhawatiran akan potensi konflik yang lebih luas dan dinilai sebagai pelanggaran terhadap norma kedaulatan negara.
Kegagalan KTT Doha Mencapai Kesepakatan Politik dan Diplomatik
Pertemuan puncak yang difasilitasi oleh Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) ini bertujuan untuk menyatukan sikap negara-negara Arab-Muslim dan menanggapi agresi Israel secara kolektif. Namun, perbedaan kepentingan geopolitik dan ekonomi menyebabkan KTT tersebut berakhir tanpa keputusan konkrit. Beberapa faktor kunci yang menjadi penghambat antara lain:
-
Perbedaan Kepentingan Negara-Negara Arab
Negara-negara besar seperti Arab Saudi, Mesir, dan Turki memiliki hubungan ekonomi dan diplomatik yang beragam dengan Israel, sehingga enggan mengambil langkah drastis seperti memutuskan hubungan diplomatik atau menutup wilayah udara mereka untuk Israel. -
Sikap Hati-Hati Negara yang Sudah Normalisasi
Uni Emirat Arab dan Bahrain, yang telah menormalisasi hubungan dengan Israel melalui Abraham Accords, menunjukkan sikap berhati-hati agar tidak merusak kesepakatan dan kerja sama yang telah terbangun. - Kurangnya Tindakan Tegas Dari Amerika Serikat
Serangan Israel mendapat dukungan atau setidaknya tidak dihalangi oleh Washington, sehingga negara-negara Arab merasa terbatas dalam mengambil langkah lebih jauh tanpa dukungan internasional.
Pernyataan dan Reaksi Para Pemimpin
Emir Qatar, Sheikh Tamim bin Hamad Al-Thani, mengecam keras tindakan Israel yang menurutnya berupaya menjadikan Gaza sebagai wilayah “tak layak huni”. Ia menuding Israel sebagai pengkhianat karena menargetkan negosiator Hamas meski proses pembicaraan sandera masih berlangsung. Sementara itu, Presiden Iran Masoud Pezeshkian mengingatkan tidak ada negara Arab-Muslim yang benar-benar aman dari agresi Israel.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, dan Raja Yordania Abdullah II turut menyuarakan kecaman keras atas serangan tersebut. Erdogan bahkan mendorong sanksi ekonomi terhadap Israel, meskipun mengingatkan negara-negara Teluk untuk tidak bersikap terlalu keras agar tidak memicu eskalasi yang berbahaya. Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan bahwa kecaman saja tidak cukup dan mendesak adanya sanksi tegas.
Namun, pernyataan bersama hasil KTT hanya menyerukan langkah hukum untuk mencegah Israel melanjutkan tindakannya terhadap Palestina tanpa memuat langkah nyata seperti embargo, pemutusan hubungan diplomatik, atau tindakan militer bersama. Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) pun hanya berkomitmen memperkuat mekanisme pertahanan bersama tanpa pengumuman keputusan konkret.
Kondisi yang Menunjukkan Perubahan Sikap, Namun Masih Simbolis
Meski demikian, para pengamat menilai KTT ini tetap penting sebagai indikasi perubahan sikap kolektif negara-negara Arab dan Muslim di tengah situasi geopolitik yang kompleks. Andrea Dessi, pakar hubungan internasional dari Universitas Roma, menyebut pertemuan ini sebagai titik awal wacana baru arsitektur keamanan di Timur Tengah.
Namun, untuk saat ini, langkah-langkah yang diambil masih sebatas deklarasi politis tanpa implementasi yang dapat menekan atau mengubah perilaku Israel secara signifikan. Kegagalan mengambil keputusan konkret mempertegas betapa sulitnya menyatukan posisi negara-negara Arab-Muslim yang memiliki kepentingan berbeda dalam menghadapi isu yang sangat sensitif seperti konflik Palestina-Israel.
Dengan latar belakang ini, meskipun KTT Doha menunjukkan solidaritas verbal, realitas di lapangan tetap membutuhkan upaya diplomasi yang lebih intensif dan tindakan nyata guna menghentikan eskalasi kekerasan dan mengupayakan penyelesaian konflik secara adil bagi semua pihak yang terlibat.
