Inggris dan Kanada secara resmi menjadi negara pertama dari Kelompok Tujuh (G7) yang mengakui negara Palestina. Langkah ini diambil pada Minggu, 21 September 2025, sebagai bentuk tekanan terhadap Israel yang terus melancarkan serangan militer di Kota Gaza, yang telah memperburuk situasi kemanusiaan di wilayah tersebut.
Pengakuan ini menandai perubahan signifikan dalam diplomasi internasional, terutama di kalangan negara-negara maju anggota G7. Setelah Inggris dan Kanada, Australia dan Portugal juga segera menyusul mengakui kedaulatan Palestina. Sementara itu, Prancis yang juga termasuk dalam anggota G7, diperkirakan akan mengambil langkah serupa dalam waktu dekat menyusul memburuknya kondisi kemanusiaan dan meningkatnya jumlah korban sipil di Gaza.
Reaksi dari Para Pemimpin dan Negara Terkait
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer dalam sebuah video yang diunggah di platform X menyatakan, “Harapan terhadap solusi dua negara semakin memudar, tetapi kita tidak boleh membiarkan cahaya itu padam.” Pernyataan ini menegaskan bahwa meskipun situasi konflik Israel-Palestina kian kompleks, Inggris tetap mendukung upaya perdamaian yang berkelanjutan berbasis solusi dua negara.
Di sisi lain, Amerika Serikat yang selama ini dikenal sebagai sekutu dekat Israel, masih menunjukkan keragu-raguan untuk mengakui Palestina sebagai negara merdeka. Meski demikian, sebuah konferensi internasional untuk mengupayakan solusi dua negara direncanakan akan digelar di markas PBB di New York pada Senin, 22 September 2025.
Kementerian Luar Negeri Israel mengecam langkah pengakuan tersebut dengan menyebutnya sebagai “hadiah” bagi Hamas, kelompok yang selama ini menjadi musuh utama Israel di Gaza. Sementara Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyambut positif pengakuan tersebut. Abbas menegaskan bahwa pengakuan ini akan membuka jalan bagi “Negara Palestina hidup berdampingan dengan Negara Israel dalam keamanan, perdamaian, dan semangat bertetangga baik.”
Pandangan Negara Lain dalam G7
Selain Inggris dan Kanada, Jepang sebagai anggota G7 juga menegaskan pentingnya solusi dua negara dalam menyelesaikan konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung bertahun-tahun. Namun, Menteri Luar Negeri Jepang Takeshi Iwaya mengumumkan pada Jumat, 19 September 2025, bahwa Jepang untuk saat ini belum berencana mengakui negara Palestina secara resmi.
Hingga saat ini, sekitar 150 negara di seluruh dunia telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Pengakuan baru dari negara-negara G7 ini dipandang akan memberikan tekanan diplomatik lebih besar terhadap Israel agar menghentikan agresi militer dan membuka kesempatan bagi perundingan damai yang berkelanjutan.
Dampak dan Konteks Internasional
Pengakuan oleh Inggris dan Kanada ini dianggap sebagai momen bersejarah yang bisa mengubah dinamika hubungan internasional terkait konflik Timur Tengah. Setelah hampir dua tahun Israel melancarkan serangan terhadap kelompok Hamas, gencatan senjata terlihat masih jauh dari jangkauan. Situasi di Gaza yang semakin memburuk dengan bertambahnya korban sipil kian memicu solidaritas internasional terutama di negara-negara yang tergabung dalam G7.
Sidang umum PBB ke-80 yang juga berlangsung di New York menjadi momentum diplomasi global untuk membahas langkah-langkah konkrit penyelesaian konflik. Dalam kerangka ini, sejumlah negara dan organisasi internasional didorong untuk mengambil sikap lebih tegas terhadap perdamaian dan kemanusiaan di wilayah tersebut.
Pengakuan Palestina oleh Inggris dan Kanada bukan hanya simbolis sebagai dukungan kedaulatan, namun juga sebagai sinyal politik bahwa komunitas internasional menuntut kemajuan dalam proses perdamaian yang sudah lama terhenti. Meskipun menimbulkan kontroversi dan kritik dari Israel, pengakuan ini diharapkan dapat memperkuat suara Palestina di panggung global dan mendorong dialog lebih intensif menuju penyelesaian konflik dua negara yang adil dan berkelanjutan.
