Ini Alasan Malaysia Bakal Larang Vape Tahun 2026, Cegah Risiko Kesehatan

Pemerintah Malaysia berencana melarang penjualan dan penggunaan produk vape secara nasional mulai tahun 2026. Kebijakan ini digagas untuk mengendalikan penggunaan rokok elektrik yang dianggap berpotensi menimbulkan masalah kesehatan masyarakat. Menteri Kesehatan Malaysia, Dzulkefly Ahmad, menegaskan bahwa bukan lagi soal apakah pelarangan akan dilakukan, melainkan kapan waktu tepat pelaksanaannya.

Menurut Dzulkefly, pendekatan pelarangan akan dijalankan secara bertahap. Tahap awal akan menyasar sistem vape terbuka, yakni jenis vape yang memungkinkan pengguna mengisi ulang cairan vape secara manual. Setelah itu, larangan akan diperluas mencakup semua produk vape, termasuk sistem tertutup yang menggunakan pod isi ulang pabrikan. Langkah ini diambil karena sistem terbuka dinilai lebih rentan disalahgunakan dan berpotensi mengandung zat berbahaya yang sulit dikontrol.

Untuk mengawal proses pelarangan, pemerintah telah membentuk komite ahli yang bertugas menganalisis dan merekomendasikan langkah terbaik implementasi kebijakan tersebut. Saat ini, memorandum Kabinet tengah disiapkan untuk memastikan aturan pelarangan dilaksanakan secara menyeluruh dan sistematis. Dzulkefly berharap pelarangan dapat mulai diberlakukan pada pertengahan tahun 2026, atau paling lambat pada semester kedua tahun tersebut.

Langkah Malaysia ini sejalan dengan kebijakan beberapa negara tetangga di kawasan ASEAN yang lebih dulu melarang penggunaan vape secara total. Contohnya Singapura, Thailand, dan Brunei yang telah menegaskan pelarangan produk vape dengan berbagai pengawasan ketat. Singapura, misalnya, sejak September 2025 memperketat pemeriksaan di pos perbatasan sekaligus menaikkan sanksi pelanggaran dengan memasukkan zat etomidate yang sering ditemukan dalam vape sebagai narkotika kelas C menurut Undang-Undang Penyalahgunaan Narkoba.

Sebelumnya, beberapa negara bagian di Malaysia, seperti Johor, Kelantan, Terengganu, Perlis, Kedah, dan Pahang, telah mengambil langkah tidak memperpanjang izin penjualan vape di wilayahnya masing-masing. Dukungan pemerintah pusat terhadap kebijakan lokal ini memberikan sinyal kuat bahwa larangan nasional vape memang akan segera terealisasi.

Malaysia memang sudah merencanakan pelarangan vape sejak tahun 2015, namun berbagai kendala membuat kebijakan itu belum dapat dijalankan. Dengan keputusan terbaru ini, Malaysia berusaha mengejar ketertinggalan dari negara tetangga dalam hal regulasi rokok elektrik. Tujuannya adalah mengurangi risiko kesehatan akibat penggunaan vape yang terus meningkat, terutama di kalangan remaja dan dewasa muda.

Berikut alasan utama Malaysia melarang vape pada 2026:

  1. Melindungi kesehatan masyarakat: Vape mengandung nikotin dan bahan kimia lain yang punya potensi menyebabkan gangguan kesehatan serius.
  2. Mengendalikan penyalahgunaan zat berbahaya: Sistem vape terbuka memungkinkan pengguna memilih cairan yang belum terkontrol.
  3. Sinkronisasi dengan regulasi regional: Mengikuti langkah negara-negara tetangga dalam menekan penggunaan vape.
  4. Kepastian regulasi: Menyediakan dasar hukum dan kontrol yang jelas untuk barang berbasis rokok elektrik.

Menteri Kesehatan Dzulkefly Ahmad juga menyatakan bahwa kebijakan ini diharapkan mampu menurunkan ketergantungan masyarakat pada rokok elektrik dan mendorong gaya hidup yang lebih sehat. Pelarangan vape sekaligus menjadi bagian dari upaya nasional dalam memperkuat pengendalian tembakau serta melindungi generasi mendatang dari bahaya produk tembakau dan turunannya.

Seiring persiapan pelarangan, pemerintah Malaysia menegaskan akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif vape. Pendekatan ini bertujuan agar larangan yang diterapkan dapat berjalan efektif dan mendapat dukungan luas dari berbagai pihak. Dengan demikian, Malaysia berharap dapat mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan terhindar dari risiko kesehatan yang diakibatkan oleh penggunaan vape.

Exit mobile version