Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Muhammad Davin, usia 22 tahun, ditangkap polisi Tokyo karena membobol sebuah toko vintage yang menjual barang-barang mewah bekas. Aksi kriminal ini menyebabkan kerugian sekitar 9 juta yen atau setara dengan Rp930 juta. Kejadian tersebut berlangsung pada dini hari Kamis, 25 September 2025, sekitar pukul 02.00 waktu setempat, di distrik Shibuya, Tokyo.
Berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh pihak kepolisian, Davin terlihat dengan jelas melakukan pembobolan dengan gerakan yang cepat dan terencana. Ia masuk ke dalam toko dan mengambil 18 barang mewah, mayoritas berupa tas tangan merek desainer ternama dunia. Barang-barang tersebut diperkirakan memiliki nilai jual kembali yang sangat tinggi, terutama di pasar gelap.
Menurut keterangan seorang sumber dari kepolisian Tokyo, “Seorang pria terekam masuk ke dalam toko, dengan cepat mengambil tas-tas dari rak pajangan, lalu menggeledah seluruh isi toko untuk mencari barang berharga lainnya.” Aksi ini dilakukan saat sebagian besar kota masih dalam keadaan tidur, sehingga peluang pelaku lolos tanpa terdeteksi cukup besar.
Setelah penyelidikan intensif, kepolisian berhasil menangkap Muhammad Davin sebagai tersangka utama dalam kasus tersebut. Dalam proses interogasi, Davin tidak menyangkal perbuatannya dan mengakui tuduhan pelanggaran yang dialamatkan kepadanya. Namun, pengakuannya memperlihatkan bahwa ia tidak bertindak sendiri.
Davin mengungkapkan bahwa tindakan pencurian tersebut atas perintah seorang teman yang juga berasal dari Indonesia. Teman tersebut diduga menjadi otak di balik perencanaan pembobolan toko vintage mewah ini. Hal ini membuka dugaan bahwa kasus pembobolan ini mungkin bagian dari jaringan kriminal yang lebih besar dan terorganisir lintas negara.
Pihak kepolisian Tokyo saat ini terus mendalami informasi terkait identitas dan keberadaan teman yang disebut oleh Davin. Mereka memperluas penyelidikan untuk mengungkap apakah kasus ini merupakan aksi tunggal atau bagian dari operasi sindikat pencurian barang mewah yang lebih luas.
Rincian kejadian dan tindakan cepat aparat Jepang dalam menangkap Muhammad Davin juga menjadi perhatian media dan publik. Penanganan kasus ini menunjukkan upaya keras pihak kepolisian dalam menjaga keamanan kawasan Shibuya, yang dikenal sebagai pusat gaya hidup mewah dan bisnis di Tokyo.
Berikut rangkuman fakta utama terkait kasus ini:
1. Pelaku: Muhammad Davin, WNI 22 tahun.
2. Lokasi: Toko vintage barang mewah bekas di Distrik Shibuya, Tokyo.
3. Waktu kejadian: Kamis dini hari, 25 September 2025, pukul 02.00 waktu Jepang.
4. Barang curian: 18 item mewah, kebanyakan tas merek desainer.
5. Nilai kerugian: Sekitar 9 juta yen (Rp930 juta).
6. Pengakuan: Pelaku mengaku beraksi atas perintah teman sesama WNI.
7. Status: Davin ditahan di kantor polisi Tokyo, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan di balik kasus ini.
Kejadian ini menjadi peringatan sekaligus sorotan bagi masyarakat WNI di Jepang, khususnya dalam konteks menjaga nama baik bangsa serta pentingnya menghindari keterlibatan dalam aktivitas kriminal. Aparat kepolisian Jepang terus berupaya mengusut tuntas kasus ini demi memberikan keadilan dan menjaga keamanan publik di wilayah metropolitan Tokyo.
Src: https://www.suara.com/news/2025/09/27/141751/wni-di-jepang-bobol-toko-mewah-gasak-barang-rp-930-juta?page=all
