Greta Thunberg Angkat Suara Usai Dibebaskan dari Penjara Israel, Ini Kata Dia

Aktivis lingkungan asal Swedia, Greta Thunberg, angkat suara untuk pertama kalinya usai dibebaskan dari penjara Israel. Ia bersama ratusan aktivis yang ditahan menyusul partisipasi mereka dalam Armada Global Sumud, sebuah misi kemanusiaan yang mencoba mengirim bantuan ke Gaza, wilayah yang kian dilanda konflik dan blokade ketat. Dalam keterangannya di Bandara Eleftherios Venizelos, Athena, Senin (6/10), Thunberg mengecam keras tindakan Israel yang dinilainya sebagai genosida yang terjadi di depan mata dunia.

Thunberg menyebut pengalaman penahanannya bukan hal utama yang ingin ia soroti. Ia mengaku mengalami perlakuan buruk, termasuk kekerasan fisik dan dipaksa mencium bendera Israel, tetapi menyatakan bahwa hal tersebut bukan inti permasalahan. “Ada genosida yang disiarkan langsung dan terjadi sekarang,” ujarnya mengutip pernyataan yang dirilis oleh Anadolu pada Selasa (7/10). Ia menegaskan bahwa tidak seorang pun berhak mengatakan bahwa mereka tidak tahu mengenai tragedi kemanusiaan ini.

Menurut Greta, tindakan Israel di Gaza bukan sekadar konflik biasa melainkan upaya sistematis untuk menghapus populasi dan bangsa Palestina secara keseluruhan. Ia menuduh kekuatan pendudukan memperburuk situasi dengan tujuan yang bersifat genosida. “Mereka berusaha menghapus seluruh populasi, seluruh bangsa di hadapan dunia,” tegasnya.

Seruan Kepedulian Global terhadap Gaza dan Wilayah Konflik Lain

Selain menyoroti kondisi di Gaza, Thunberg juga meminta perhatian internasional untuk turut mengamati daerah lain yang mengalami konflik dan kekerasan sistemik, seperti Kongo, Sudan, dan Afghanistan. Ia menilai upaya global saat ini masih sangat minim dalam menghadapi penderitaan jutaan orang yang hidup di bawah tekanan blokade dan kekerasan berkepanjangan. “Saya takkan pernah mengerti bagaimana manusia bisa begitu jahat, membiarkan jutaan orang kelaparan dan terjebak dalam pengepungan ilegal yang merupakan kelanjutan dari apartheid dan penindasan selama puluhan tahun,” katanya.

Armada Global Sumud dan Isu Pelanggaran Hukum Internasional

Armada Global Sumud diluncurkan pada 1 Oktober sebagai aksi solidaritas internasional untuk mengirim bantuan kemanusiaan ke Gaza yang diblokade Israel. Namun, pasukan Israel menyerang armada tersebut dengan menyita kapal-kapal dan menahan ratusan aktivis, termasuk Thunberg. Ia menyatakan penahanan tersebut adalah konsekuensi langsung dari kebijakan pemerintah Israel yang melanggar hukum internasional dengan menghalangi bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza.

Thunberg menegaskan bahwa negara-negara di dunia memiliki kewajiban hukum menghentikan keterlibatan mereka dalam apa yang disebutnya sebagai genosida. Hal ini didukung oleh pernyataan Komisioner PBB yang mengkonfirmasi tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat. Aktivis muda ini juga menegaskan bahwa Israel tidak bisa memperoleh impunitas atas tindakannya.

Respon Internal dan Dukungan Internasional

Sekitar 171 aktivis yang dideportasi dari Israel, termasuk Greta Thunberg, diterbangkan ke berbagai negara seperti Yunani dan Slovakia setelah pembebasan. Di Bandara Athena, mereka disambut dengan sorak sorai oleh para pendukung dan aktivis yang menantikan kedatangan mereka setelah melewati masa tahanan yang penuh tekanan. Kejadian ini menjadi sorotan dunia internasional terkait kritik keras terhadap kebijakan keras Israel di Gaza yang terus mensekutukan konflik kemanusiaan dengan operasi militer dan kontrol ketat.

Armada Global Sumud merupakan salah satu aksi kemanusiaan terbesar yang dikerahkan secara kolektif dalam beberapa tahun terakhir untuk menyalurkan bantuan ke Gaza. Insiden penahanan ini kembali mengangkat isu pelik mengenai hak asasi manusia dan pelanggaran hukum internasional dalam konflik Israel-Palestina yang sudah berlangsung puluhan tahun. Kritikan pedas dan seruan Greta Thunberg menjadi pengingat sekaligus tekanan bagi komunitas internasional untuk tidak menutup mata terhadap tragedi kemanusiaan yang sedang berlangsung.

Source: mediaindonesia.com

Exit mobile version