Indonesia mulai menyiapkan ekosistem obat derivat plasma nasional untuk menjawab kebutuhan terapi yang terus meningkat, terutama bagi pasien dengan penyakit langka, gangguan kekebalan tubuh, dan kelainan pembekuan darah. Langkah ini juga ditujukan untuk memperbaiki akses yang selama ini masih terbatas di Asia Tenggara, termasuk di Indonesia.
Di tengah rendahnya angka diagnosis dan minimnya pemahaman publik terhadap penyakit yang bisa ditangani dengan obat derivat plasma, kemitraan antara Takeda dan Pemerintah Indonesia menjadi fokus baru. Melalui kerja sama ini, penguatan sistem plasma nasional diharapkan bisa memperluas ketersediaan terapi sekaligus mendukung ketahanan pasokan di kawasan.
Penguatan dari hulu ke hilir
Kolaborasi tersebut mencakup pengembangan sistem pengumpulan dan pengolahan plasma, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, edukasi masyarakat, serta transfer praktik terbaik dalam pengelolaan plasma. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut kemitraan ini diharapkan dapat memperkuat sistem kesehatan nasional dan mempersiapkan Indonesia menghadapi tantangan kesehatan di masa depan.
President Plasma-Derived Therapies Takeda Ramy Riad mengatakan, perusahaan akan berinvestasi hingga USD30 juta atau sekitar Rp539 miliar dalam dua tahun untuk membangun beberapa bank plasma di Indonesia. Tahap pengembangan awal ini akan menjadi dasar evaluasi kelayakan model operasional sebelum diperluas menjadi jaringan bank plasma nasional.
| Komponen | Detail | Keterangan |
|---|---|---|
| Nilai investasi | USD30 juta | Sekitar Rp539 miliar |
| Jangka waktu | 2 tahun | Untuk pembangunan beberapa bank plasma |
| Target awal | Bank plasma pertama | Ditargetkan mulai beroperasi pada 2027 |
Bank plasma pertama ditargetkan beroperasi pada 2027
Bank plasma pertama di Indonesia akan menjadi bagian dari jaringan bank plasma BioLife milik Takeda. Selama fasilitas fraksionasi plasma dalam negeri masih dikembangkan, plasma yang terkumpul akan diproses melalui jaringan manufaktur global Takeda dengan tetap mengutamakan kebutuhan pasien Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini mendapat dukungan dari penetapan Takeda oleh Kementerian Kesehatan sebagai industri farmasi yang dapat menyelenggarakan fraksionasi plasma untuk memproduksi PODP. Penetapan tersebut menjadi landasan bagi pengumpulan plasma dan proses fraksionasi secara bertahap.
Di tahap yang lebih luas, inisiatif ini diharapkan memperkuat ketersediaan obat derivat plasma bagi pasien di Indonesia sekaligus membantu ketahanan pasokan plasma di Asia Tenggara. Selain itu, pengembangan ekosistem ini juga diposisikan sebagai bagian dari dorongan untuk memperkuat industri biofarmasi Indonesia.







