Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera membentuk tim investigasi khusus untuk menangani kasus penyakit kusta di Papua Barat. Tujuan pembentukan tim ini adalah untuk mengidentifikasi akar permasalahan, memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta memperoleh data yang akurat mengenai penyebaran kasus dan tingkat penularan di daerah tersebut.
Filep menjelaskan bahwa sejumlah puskesmas di Papua Barat menghadapi kendala serius dalam menangani pasien kusta akibat keterbatasan pasokan obat. Situasi ini dikhawatirkan akan mempercepat penularan dan menambah jumlah kasus baru. Oleh karena itu, intervensi dari pemerintah pusat dianggap sangat penting agar persoalan ini dapat ditangani dengan tuntas. "Saya menerima laporan bahwa di puskesmas tidak ada obat kusta. Petugas medis kesulitan, kasusnya terus menyebar, maka perlu penanganan serius," tegas Filep di Manokwari pada Minggu (14/9/2025).
Kebutuhan Pengobatan dan Pencegahan Berbasis Keluarga
Filep menyoroti bahwa penularan penyakit kusta berpotensi terjadi secara signifikan dalam satu rumah tangga jika penderita tidak mendapatkan pengobatan rutin. Oleh sebab itu, pemerintah didorong untuk memperkuat aspek pencegahan berbasis keluarga, menjamin ketersediaan obat, sekaligus meningkatkan layanan medis dan edukasi kesehatan kepada masyarakat. Hal ini dianggap penting agar proses pengobatan berjalan efektif dan penularan dapat ditekan.
Data Kasus Kusta di Papua Barat
Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Papua Barat, dr. Nurmawati, penyakit kusta disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae. Hingga tahun 2024, tercatat terdapat 796 pasien positif kusta yang tersebar di enam kabupaten dengan tingkat prevalensi sebesar 13,76 per 10.000 penduduk. Pengobatan penyakit ini memerlukan waktu yang lama, minimal enam bulan, karena termasuk penyakit kronis dan tergolong neglected tropical disease atau penyakit tropis terabaikan.
Nurmawati memaparkan bahwa Kabupaten Manokwari menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni mencapai 508 penderita. Disusul Kabupaten Kaimana sebanyak 105 kasus, Teluk Bintuni 76, Fakfak 29, Teluk Wondama 64, dan Manokwari Selatan sebanyak 14 penderita.
Tantangan Ketersediaan Obat dan Tenaga Medis
Ketersediaan obat untuk pengobatan kusta di Papua Barat sangat terbatas dan masih bergantung pada pasokan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang didistribusikan melalui pemerintah pusat. Kurangnya obat ini menjadi penghambat utama dalam penanganan pasien. Nurmawati mengakui bahwa obat kusta tidak mudah diperoleh sehingga perlu kerja sama lintas sektor untuk memenuhi kebutuhan di lapangan.
Selain persoalan obat, peningkatan kapasitas tenaga medis di fasilitas kesehatan tingkat pertama sangat diperlukan agar pelayanan pengobatan bagi pasien kusta bisa lebih maksimal. Pelatihan dan penambahan sumber daya manusia menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penanganan kasus kusta di daerah tersebut.
Dukungan Pemerintah dan Harapan ke Depan
Rencana pembentukan tim investigasi oleh Kemenkes diharapkan dapat memberikan gambaran jelas terkait penyebab utama kenaikan kasus kusta, sekaligus merumuskan strategi penanggulangan yang tepat. Filep Wamafma sendiri dijadwalkan bertemu Menteri Kesehatan pada Selasa (16/9) untuk membahas secara langsung mengenai hal ini.
Dengan adanya tim khusus dan dukungan penuh dari pemerintah pusat, diharapkan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit kusta di Papua Barat dapat berjalan lebih efektif. Penanganan yang terintegrasi dan berkelanjutan diharapkan mampu menekan angka penularan sekaligus memberikan pelayanan yang layak bagi para penderita.
Kasus kusta di Papua Barat merupakan salah satu gambaran tantangan kesehatan di wilayah Anda yang memerlukan perhatian khusus. Kolaborasi antara pemerintah daerah, pusat, serta dukungan dari organisasi internasional seperti WHO menjadi kunci untuk mengatasi permasalahan ini secara menyeluruh dan berkelanjutan.
