Pemerintah Malaysia berencana untuk melarang penjualan dan penggunaan rokok elektronik (vape) secara nasional mulai tahun 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya menanggulangi dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh produk rokok elektrik tersebut.
Menteri Kesehatan Malaysia, Dzulkefly Ahmad, menegaskan bahwa pelarangan vape bukan lagi soal "apakah" tetapi "kapan" pelaksanaan larangan tersebut dilakukan. Pemerintah akan menerapkan pendekatan bertahap untuk implementasi kebijakan ini. Sebuah komite ahli telah dibentuk guna menelaah dan memberikan rekomendasi mekanisme yang tepat terkait pelarangan vape secara menyeluruh.
Dalam proses penyusunan, Kementerian Kesehatan tengah menyiapkan memorandum yang akan diajukan ke kabinet untuk mendapatkan persetujuan. Dzulkefly menyebutkan bahwa tahap awal pelarangan akan memfokuskan pada larangan penggunaan open-system vapes, yaitu perangkat vape yang bisa diisi ulang secara manual. Setelah tahap awal ini berjalan, larangan akan diperluas ke semua jenis produk rokok elektronik di Malaysia.
Menurut pernyataan Menteri Kesehatan pada akhir Agustus lalu, memorandum terkait rencana pelarangan vape tersebut akan diserahkan ke kabinet sebelum akhir tahun. Dzulkefly berharap, pelaksanaan larangan mulai diberlakukan pada pertengahan tahun 2026, atau paling lambat di semester kedua tahun tersebut.
Untuk tahap awal penerapan kebijakan, pelarangan vape akan diberlakukan di enam negara bagian, yaitu Johor, Kelantan, Terengganu, Perlis, Kedah, dan Pahang. Pemerintah daerah di wilayah ini juga tidak akan mengeluarkan izin baru maupun memperpanjang izin penjualan produk vape di wilayah masing-masing.
Dzulkefly mengingatkan bahwa rencana pelarangan vape sebenarnya sudah dirancang sejak 2015, namun pelaksanaannya baru akan berlangsung tahun 2026. Kebijakan ini mengikuti jejak beberapa negara tetangga seperti Singapura, Thailand, dan Brunei yang sudah lebih awal menerapkan larangan serupa terhadap rokok elektronik.
Pelarangan vape ini didorong oleh kekhawatiran atas dampak kesehatan yang ditimbulkan. Berbagai studi menunjukkan bahwa penggunaan vape memiliki risiko kesehatan yang signifikan, terutama bagi remaja dan pengguna muda. Efek negatif dari rokok elektronik meliputi gangguan pernapasan, potensi kecanduan nikotin yang tinggi, serta paparan bahan kimia berbahaya yang terkandung dalam cairan vape.
Dalam pandangannya, Menteri Kesehatan menyarankan semua pihak untuk bersabar menunggu pengumuman resmi terkait jadwal dan mekanisme pelaksanaan larangan vape. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan terstruktur dan komprehensif agar pelaksanaan kebijakan ini berjalan efektif dan mengurangi risiko kesehatan masyarakat.
Sementara itu, industri vape telah meminta kepastian regulasi serta peta jalan terkait cukai produk rokok elektronik. Hal ini penting agar produsen dan penjual dapat menyesuaikan strategi bisnis mereka dengan aturan pemerintah yang baru.
Rencana pelarangan vape di Malaysia menunjukkan langkah tegas pemerintah dalam mengendalikan rokok elektronik demi kesehatan masyarakat. Langkah ini juga menjadi bagian dari tren global dalam menghadapi peningkatan penggunaan vape yang sebelumnya dianggap sebagai alternatif rokok konvensional, namun kini diketahui memberikan risiko kesehatan yang tidak kalah serius.
