Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) melalui penguatan peran Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) di tingkat daerah. Upaya ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Dukungan Pemerintah Daerah Pada Penurunan AKI yang diselenggarakan dalam Program Kerja Sama Pemerintah RI-UNFPA Siklus-10 (2021-2025) di Hotel Borobudur, Jakarta, pada tanggal 21 Oktober 2025.
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemangku kepentingan di provinsi dan kabupaten/kota yang membidangi perencanaan, kesehatan, KB, pemberdayaan masyarakat desa, serta Ketua TP PKK di tiap wilayah, dengan sebagian peserta hadir secara daring. Kegiatan ini menunjukkan langkah pemerintah pusat dalam memperkuat komitmen kolaborasi lintas sektor dan melibatkan peran aktif komunitas dalam upaya percepatan penurunan AKI.
Menurut Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV, Dr. Paudah, M.Si, angka kematian ibu di Indonesia masih termasuk tinggi. Pemerintah telah menetapkan target penurunan AKI secara bertahap dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yaitu mencapai 122 kematian per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2025 dan menurun menjadi 77 per 100.000 kelahiran hidup pada 2029. Selanjutnya, dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, target semakin ambisius dengan menurunkan AKI hingga hanya 16 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2045.
Dalam upaya konkret, Kemendagri bersama UNFPA telah mengembangkan model Perencanaan dan Penganggaran Terintegrasi Kesehatan Reproduksi (PPT-Kespro). Model ini mengedepankan proses perencanaan dan penganggaran yang kolaboratif dan koordinatif, melibatkan berbagai pihak untuk menghasilkan strategi yang terpadu. Implementasi model ini sudah berjalan di delapan kabupaten pilot pada periode 2021-2025 dan akan mulai direplikasi di seluruh daerah mulai tahun 2026.
Menindaklanjuti upaya tersebut, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.5/4591/SJ tanggal 19 Agustus 2025. Surat edaran ini menginstruksikan para Gubernur serta Bupati/Wali Kota untuk memperkuat program penurunan AKI melalui integrasi perencanaan dan penganggaran program kesehatan reproduksi di daerah masing-masing.
Dalam surat edaran tersebut dan rapat koordinasi, Kemendagri menegaskan pentingnya peran TP PKK sebagai ujung tombak penggerak kesehatan masyarakat, terutama terkait pelayanan kesehatan ibu dan anak. TP PKK diminta untuk lebih aktif dalam mendukung program kesehatan dengan mengedepankan 10 Program Pokok PKK yang terangkum dalam Rencana Induk Gerakan PKK lima tahunan. Keterlibatan TP PKK diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dan peran keluarga secara menyeluruh dalam upaya menjaga kesehatan ibu serta mendorong perilaku hidup bersih dan sehat.
Dr. Paudah mengungkapkan bahwa dukungan dari pemerintah daerah harus diwujudkan dalam bentuk advokasi dan pembinaan, serta mendorong strategi kolaborasi lintas sektor. Dengan cara ini, percepatan penurunan AKI dapat dicapai secara berkelanjutan melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga.
Secara garis besar, target-target penurunan AKI dalam periode mendatang menuntut keterlibatan menyeluruh dari berbagai pihak, mulai dari tingkat pusat hingga desa. Melalui optimalisasi peran TP PKK dan model perencanaan terpadu, Kemendagri berharap dapat memperkuat layanan kesehatan ibu dan anak serta memperbaiki perilaku hidup bersih, yang pada akhirnya berdampak signifikan pada penurunan angka kematian ibu di seluruh Indonesia.
Source: www.suara.com
