Sejumlah kasus femisida kembali muncul sepanjang tahun 2025, menunjukkan kekerasan berbasis gender yang masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Femisida merujuk pada pembunuhan perempuan yang dilakukan karena alasan gender, sebuah tindakan yang memerlukan perhatian dan penanganan serius dari berbagai pihak.
Menurut laporan UN Women dan UNODC pada 2024, terdapat sekitar 50 ribu perempuan dan anak perempuan di dunia yang menjadi korban pembunuhan oleh pasangan intim atau anggota keluarga. Angka ini berarti setiap hari rata-rata 137 perempuan tewas akibat femisida. Kondisi di Indonesia tak jauh berbeda, dengan berbagai kasus pembunuhan sadis yang memunculkan keprihatinan.
1. Perempuan dalam Koper di Ngawi
Pada Januari 2025, warga Ngawi digemparkan oleh penemuan potongan tubuh seorang perempuan berinisial UK (30) dalam koper. Pelaku yang langsung ditangkap adalah Rohmad Tri Hartanto alias Antok (32), suami siri korban. Polisi mengungkap bahwa setelah cekcok di Hotel Adisurya Kediri, pelaku membunuh dan memutilasi korban lalu menyebarkan potongan tubuh korban di beberapa wilayah yakni Trenggalek, Ngawi, dan Ponorogo.
2. Mayat dalam Drum di Aceh
Kasus tragis juga terjadi di Bener Meriah, Aceh, saat tubuh AS (35) ditemukan terkubur dalam drum di kebun kopi pada 30 Januari 2025. Pelaku adalah suami korban, Edi Andani, yang diduga menahan korban dalam drum dalam kondisi masih hidup sebelum membunuhnya. Penyelidikan mengungkap adanya suara teriakan minta tolong yang menjadi awal dari pengungkapan kasus ini.
3. Pembunuhan Jurnalis Perempuan oleh Oknum TNI AL
Pada Maret 2025, jurnalis perempuan J ditemukan tewas di Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Meski awalnya diduga kecelakaan, penyelidikan menunjukkan adanya kekerasan hingga terungkap pelaku adalah anggota TNI AL bernama Jumran. Korban sempat menjadi korban pelecehan seksual sebelum dibunuh pelaku yang dikenal sejak September 2024.
4. Pembunuhan dan Mutilasi Ibu Hamil di Serang
ML (23) membunuh dan memutilasi SA (19) kekasihnya yang sedang hamil, karena menuntut pernikahan terkait kehamilan yang tidak direncanakan. Kasus yang terjadi pada April 2025 ini berakhir dengan pelaku membekap korban menggunakan hijab lalu membuang jasad di sungai setelah mutilasi di tempat terpencil di Serang.
5. Mutilasi Mahasiswi di Padang Pariaman, Sumatera Barat
Di Juni 2025, mahasiswi SA (25) ditemukan menjadi korban mutilasi yang dilakukan oleh kekasihnya, Satria Juhanda alias Wanda (25). Pelaku mengaku motifnya terkait utang sebesar Rp3,5 juta. Lebih jauh, polisi mengungkap bahwa pelaku pernah melakukan pembunuhan terhadap dua perempuan lain sebelum SA.
6. Kasus Mutilasi Jadi Ratusan Potong Tubuh di Pacet
Pada September 2025 di Pacet, Mojokerto, ditemukan 65 potongan tubuh manusia yang merupakan jasad TAS (25). Pelaku Alvi Maulana (24), kekasih korban, melakukan mutilasi setelah cekcok hingga korban meninggal karena kehilangan banyak darah. Polisi yang menangkap Alvi juga menyita potongan lain yang menjadikan jumlah keseluruhan ratusan potong tubuh.
7. Kasus Kasir Minimarket yang Dibunuh Atasannya Sendiri
Korban DO (27), kasir di Alfamart rest area Tol Cipularang, ditemukan meninggal dunia di Sungai Citarum, Karawang pada Oktober 2025. Pelaku Heryanto (27), kepala toko tempat korban bekerja, menghabisi korban dengan motif menguasai harta benda. Pasca membunuh, pelaku melakukan tindakan asusila sebelum membuang jenazah ke sungai.
Kasus-kasus ini menjadi pengingat nyata bahwa femisida adalah dampak ekstrem dari misogini dan ketidaksetaraan gender yang masih mengakar. Data dari UN Women dan UNODC memperlihatkan kebutuhan mendesak akan regulasi lebih ketat, penegakan hukum yang tegas, serta perubahan budaya yang menghargai hak dan keselamatan perempuan. Aksi nyata dan pemahaman mendalam wajib dibangun demi mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.
