Produk Perempuan Sering Lebih Mahal, Ini Alasan Di Balik Pink Tax

Perempuan sering membayar lebih mahal untuk produk yang fungsinya sama dengan produk pria. Fenomena ini dikenal sebagai pink tax, dan kasusnya muncul pada barang sehari-hari seperti alat cukur, sampo, body care, skincare, pakaian, hingga kebutuhan kecantikan lainnya.

Yang membuatnya menonjol, selisih harga itu kerap tidak berkaitan dengan kualitas. Perbedaan justru sering muncul dari desain, warna, dan strategi pemasaran yang dibuat agar produk terlihat lebih feminin.

Mengapa harga bisa berbeda

Pink tax merujuk pada praktik penetapan harga lebih tinggi untuk produk yang ditujukan kepada perempuan. Dalam banyak kasus, produk tersebut memiliki fungsi yang serupa dengan versi pria, tetapi dijual dengan harga berbeda karena kemasan dan branding yang dibentuk secara khusus.

Banyak produk perempuan juga diposisikan sebagai bagian dari gaya hidup dan standar penampilan tertentu. Pendekatan ini membuat produk bukan hanya dijual sebagai barang pakai, tetapi juga sebagai simbol kecantikan dan identitas.

Tekanan sosial turut memperkuat pola itu. Dalam penelitian mahasiswi ITB, Adenia Naura Pramesti, melalui skripsi berjudul The Pink Tax in Consumer Behavior For Personal Care Products, disebutkan bahwa perempuan lebih rentan menjadi target pemasaran produk feminin karena tuntutan untuk menjaga penampilan lebih besar.

Dipandang sebagai harga yang tidak adil

Bagi banyak konsumen, pink tax bukan sekadar soal beda label. Praktik ini dianggap sebagai diskriminasi harga karena perempuan harus membayar lebih mahal untuk produk dengan fungsi serupa.

Caroline Perrin, melalui BSI Economics dalam tulisan berjudul Understanding the Pink Tax and Pinkflation, juga menyoroti bahwa isu ini semakin mendapat perhatian karena berkaitan dengan ketimpangan gender dan perilaku konsumsi di masyarakat. Dari sudut pandang itu, harga produk tidak lagi dibaca semata sebagai soal pasar, tetapi juga sebagai refleksi relasi sosial yang lebih luas.

Muncul istilah pinkflation

Selain pink tax, ada juga istilah pinkflation. Istilah ini menggambarkan kenaikan harga produk perempuan yang lebih tinggi dibanding produk lain, terutama pada produk kecantikan, personal care, dan kebutuhan perempuan.

Perrin menjelaskan bahwa pinkflation menunjukkan bagaimana perempuan bisa menghadapi beban pengeluaran yang lebih besar dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kondisi ini membuat isu harga tidak hanya terlihat pada satu produk, tetapi juga pada pola konsumsi yang berulang.

Konsumen mulai lebih peka

Di tengah sorotan terhadap pink tax, semakin banyak konsumen mulai membandingkan harga dan fungsi produk sebelum membeli. Label gender dalam pemasaran pun tidak lagi menjadi satu-satunya patokan.

Perubahan sikap ini ikut mendorong pembahasan tentang transparansi harga dan kesetaraan di industri produk konsumen. Semakin besar kesadaran pembeli, semakin sulit bagi strategi pemasaran berbasis gender untuk berjalan tanpa pertanyaan dari pasar.

Fenomena pink tax memperlihatkan bahwa harga sebuah produk tidak selalu ditentukan oleh fungsi atau bahan semata. Dalam banyak kasus, warna kemasan, citra feminin, dan tekanan sosial ikut membentuk nilai jual yang akhirnya dibayar lebih mahal oleh perempuan.

Source: www.beautynesia.id

Terkait