Tantri Kotak Rugi Ratusan Juta, Laporan Polisi Diajukan Bersama Korban

Author: Qoo Media

Tantri Syalindri, vokalis band Kotak, mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah dalam kasus dugaan penipuan yang melibatkan temannya, PoppyNupitasari. Kerugian tersebut disebut berasal dari salah satu rekening tabungan pribadi miliknya.

Kasus ini kini telah dibawa ke ranah hukum oleh para korban secara bersama-sama. Namun, orang yang dilaporkan belum diketahui keberadaannya hingga saat ini.

Tantri menyatakan laporan polisi tidak diajukan seorang diri, melainkan bersama sejumlah pihak yang merasa dirugikan. Langkah itu diambil setelah para korban mengumpulkan aduan dan membawa persoalan tersebut ke proses hukum.

“Update kasus tentang Poppy itu sudah di LP ya, sudah di LP, cuman memang yang meng-LP-kan adalah korban-korban,” kata Tantri. Ia juga mengatakan telah sampai pada tahap pelaporan bersama para korban lain.

Menurut Tantri, keberadaan pihak yang dilaporkan masih belum dapat dipastikan. Kondisi itu membuat proses pencarian terus dilakukan dengan bantuan sejumlah orang yang memberi informasi.

Pelaku Disebut Mulai Menghubungi Rekan Kerja

Ada perkembangan yang membuat para korban melihat peluang untuk menemukan keberadaan terduga pelaku. Tantri menyebut orang tersebut belakangan berani mengirim pesan kepada beberapa rekan kerjanya.

Informasi itu kemudian menjadi petunjuk yang sedang ditelusuri oleh tim yang membantu Tantri. Ia berharap pihak yang dilaporkan dapat segera muncul dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Cuman kabar terakhir kemarin dia sudah berani chat beberapa rekan kerjanya. Sekarang lagi dideteksi posisinya di mana,” ujar Tantri saat ditemui di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).

Tantri mengatakan dukungan datang dari banyak pihak, termasuk mereka yang membantu mencari titik lokasi orang tersebut. Meski begitu, belum ada kepastian mengenai lokasi maupun keberadaannya.

Periode Perkembangan Kasus
2017 Sejumlah pihak disebut telah menjadi korban, tetapi perkara belum dilanjutkan ke jalur hukum.
21 Juli 2026 Tantri menyampaikan laporan polisi telah diajukan oleh para korban secara kolektif.

Keluhan Korban Disebut Sudah Ada Sejak 2017

Bagi Tantri, perkara ini tidak semata berkaitan dengan kerugian pribadi yang nilainya mencapai tiga digit atau ratusan juta rupiah. Ia mengaku terdorong membawa persoalan tersebut lebih jauh setelah menerima laporan dari pihak-pihak yang mengaku pernah mengalami hal serupa.

Menurut penuturan Tantri yang dikutip hot.detik.com, beberapa orang menyampaikan bahwa mereka telah menjadi korban sejak 2017. Saat itu, persoalan tersebut tidak diteruskan ke proses hukum karena alasan dan kondisi tertentu.

Tantri menilai laporan yang kembali muncul perlu ditangani agar tidak ada pihak lain yang mengalami kerugian serupa. Fokusnya, menurut dia, adalah mencegah munculnya korban baru di kemudian hari.

“Mereka minta tolong saya untuk up lagi karena yang dikhawatirkan ke depannya dia akan melakukan hal yang sama,” kata Tantri. Ia menegaskan tidak ingin ada korban lain dalam kasus dugaan penipuan tersebut.

Pelaporan bersama para korban menjadi tahap penting dalam penanganan perkara ini. Sementara keberadaan pihak yang dilaporkan belum diketahui, para pelapor menunggu proses hukum berjalan dan berharap ada pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami.

Source: hot.detik.com
Terbaru