Mengapa Hari Anak Nasional Diperingati 23 Juli, Berbeda dari Hari Anak Sedunia

Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli di Indonesia. Tanggal ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan berkaitan langsung dengan tonggak hukum mengenai kesejahteraan anak.

Peringatan tersebut mengingatkan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan, kesehatan, perlindungan, serta kesempatan tumbuh dan berkembang secara optimal. Tanggung jawab untuk memenuhinya tidak hanya berada di tangan pemerintah, tetapi juga keluarga, sekolah, masyarakat, dan berbagai lembaga.

23 Juli Berasal dari Tonggak Kesejahteraan Anak

Dasar penting bagi penetapan Hari Anak Nasional adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak. Undang-undang itu disahkan pada 23 Juli 1979 dan menjadi pijakan negara dalam memberi perlindungan serta menjamin hak anak.

Lima tahun setelah undang-undang tersebut disahkan, pemerintah menetapkan 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional. Penetapan itu dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional.

TanggalPeristiwaMakna
23 Juli 1979Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak disahkanMenjadi dasar perlindungan dan pemenuhan hak anak
23 JuliHari Anak Nasional diperingati di IndonesiaMengenang lahirnya undang-undang kesejahteraan anak
20 NovemberHari Anak Sedunia diperingati secara internasionalMendorong kesejahteraan dan hak anak di seluruh dunia

Pemilihan tanggal 23 Juli dimaksudkan untuk mengenang lahirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979. Langkah ini juga menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan anak Indonesia.

Bukan Sekadar Perayaan untuk Anak-Anak

Hari Anak Nasional membawa pesan bahwa anak adalah generasi penerus bangsa. Karena itu, anak memerlukan kasih sayang, lingkungan aman, layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan dari berbagai bentuk ancaman.

Peringatan ini juga menjadi pengingat untuk memastikan anak dapat hidup, belajar, bermain, dan berkembang tanpa diskriminasi maupun kekerasan. Pemenuhan hak anak perlu hadir dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya saat seremoni peringatan berlangsung.

Peran keluarga sangat penting dalam membangun ruang tumbuh yang penuh perhatian. Orangtua dapat menggunakan momentum ini untuk meluangkan waktu, mendengarkan cerita anak, dan membangun suasana keluarga yang penuh kasih sayang.

Sekolah dan lingkungan masyarakat juga memiliki peran yang sama besar. Keduanya dapat menumbuhkan budaya yang menghormati hak anak, mencegah perundungan, serta mendukung tumbuh kembang anak secara menyeluruh.

Semangat perlindungan itu kemudian sejalan dengan regulasi yang lahir setelahnya, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Aturan tersebut diperbarui melalui beberapa perubahan, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.

Alasan Tanggalnya Berbeda dengan Hari Anak Sedunia

Indonesia memiliki Hari Anak Nasional pada 23 Juli, sedangkan Hari Anak Sedunia atau World Children’s Day diperingati setiap 20 November. Perbedaan ini terjadi karena kedua peringatan tersebut memiliki latar belakang penetapan yang berbeda.

Hari Anak Sedunia ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1954. Tujuannya adalah mendorong persaudaraan internasional, meningkatkan kesejahteraan anak, dan mempromosikan hak anak di berbagai negara.

Tanggal 20 November juga bertepatan dengan diadopsinya Konvensi Hak Anak atau Convention on the Rights of the Child oleh Majelis Umum PBB pada 1989. Konvensi itu menjadi salah satu instrumen internasional penting dalam perlindungan hak anak.

Meski diperingati pada tanggal berbeda, Hari Anak Nasional dan Hari Anak Sedunia membawa arah yang sama. Keduanya menekankan perlunya lingkungan yang memungkinkan setiap anak memperoleh hak dan kesempatan yang setara untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Terkait