6 Motif Batik yang Dilarang Dipakai saat Berkunjung ke Keraton, Wajib Tahu!

Batik bukan sekadar kain bermotif indah, melainkan juga mengandung filosofi dan nilai budaya yang dalam, terutama dalam lingkungan keraton di Pulau Jawa. Setiap motif batik memiliki makna tertentu dan penggunaannya diatur ketat, terutama untuk menjaga kesakralan dan hierarki dalam tradisi keraton. Oleh karena itu, saat berkunjung ke keraton, tamu wajib memperhatikan larangan penggunaan beberapa motif batik agar tidak melanggar norma adat yang berlaku.

Di lingkungan Keraton Yogyakarta dan keraton lain di Jawa, terdapat motif batik yang disebut batik larangan atau Awisan Dalem, yang hanya boleh dikenakan oleh raja, keluarganya, dan beberapa kalangan bangsawan tertentu. Aturan ini tidak dibuat tanpa alasan, melainkan karena motif-motif tersebut mengandung nilai religius dan magis yang penting untuk keharmonisan serta keagungan keraton. Berikut ini adalah enam motif batik yang tidak boleh dipakai oleh sembarang pengunjung keraton.

1. Motif Batik Parang Gandreh dan Parang Rusak Barong
Motif Parang sudah lama masuk daftar larangan di Keraton Yogyakarta sejak masa Sri Sultan Hamengku Buwono I tahun 1785. Ada beberapa jenis motif Parang, seperti Parang Rusak Barong, Parang Rusak Gandreh, Parang Barong, dan Parang Klithik. Parang Rusak Barong yang berukuran besar hanya boleh dipakai oleh Raja dan Putra Mahkota. Sementara Parang Barong yang berukuran 10-12 cm dapat dikenakan oleh permaisuri dan beberapa pejabat keraton. Motif ini juga berlaku di Keraton Mangkunegaran dan Kasunanan Surakarta.

2. Motif Batik Huk
Ditetapkan sebagai batik larangan pada era Sri Sultan Hamengku Buwono VII, motif Huk memiliki corak khas berupa kerang, binatang, cakra, sawat (sayap), tumbuhan, dan garuda. Setiap elemen melambangkan karakter unggul seorang pemimpin, seperti kelapangan hati, kemakmuran, dan ketabahan. Hanya raja dan putra mahkota yang boleh mengenakan motif ini sesuai makna luhur yang terkandung.

3. Motif Batik Kawung
Motif kawung memiliki pola geometris yang menyerupai empat elips yang mengelilingi satu titik pusat. Dalam budaya Jawa, motif ini disebut “keblat papat lima pancer” yang bermakna empat penjuru mata angin dan pusatnya. Selain itu, motif ini juga dipandang sebagai bunga lotus yang melambangkan kesucian. Batik kawung hanya boleh dikenakan oleh Sentana Dalem, yakni keluarga dalam keraton yang diharapkan membawa manfaat bagi lingkungan.

4. Motif Batik Semen
Motif Semen bermakna kesuburan dan kemakmuran, dengan gambar gunung atau meru, garuda, candi, sayap, dan naga. Penggunaan kain motif Semen diatur ketat, khususnya untuk keturunan sultan sampai tingkat buyut dan canggah serta pejabat penting di keraton seperti Wedana dan Bupati. Motif ini mengandung harapan agar pemakainya selalu mendapatkan keberkahan dalam hidup.

5. Motif Batik Cemukiran
Batik dengan motif api dan sinar ini melambangkan keberanian, kesaktian, ambisi, dan keagungan. Konsep api dan sinar disebut sebagai “mawateja” yang merupakan salah satu kriteria harus dimiliki raja. Oleh karena itu, Cemukiran hanya boleh dipakai oleh Raja dan Putra Mahkota.

6. Motif Batik Udan Liris
Motif ini menggambarkan hujan gerimis yang menjadi simbol kesuburan bagi tumbuhan dan ternak. Hanya putra dari garwa ampeyan, wayah, buyut, canggah, serta Pangeran Sentana dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom yang diperbolehkan mengenakan motif Udan Liris. Maknanya adalah harapan agar pemakai senantiasa selamat, sejahtera, dan tabah dalam menjalankan tugas demi kepentingan bangsa.

Memahami aturan penggunaan motif batik ini penting agar kita tidak salah kostum saat berkunjung ke keraton, sekaligus menghargai nilai budaya dan tradisi yang masih dijaga secara ketat. Larangan ini juga mencerminkan kedalaman filosofi batik dalam kehidupan masyarakat Jawa, di mana kain batik bukan sekadar pakaian tapi lambang kehormatan dan kedudukan sosial yang harus dihormati.

Dengan mengetahui enam motif batik larangan ini, kamu dapat lebih bijak memilih batik saat menghadiri acara atau berkunjung ke keraton, sehingga turut menjaga kelestarian budaya dan adat istiadat yang sudah mengakar turun-temurun. Selain itu, pemahaman ini menambah wawasan tentang kaya dan beragamnya budaya batik di Indonesia, khususnya dalam konteks tradisi keraton yang penuh simbolisme dan makna.

Src: https://www.beautynesia.id/life/6-motif-batik-yang-tidak-boleh-kamu-gunakan-di-keraton-jangan-asal-pakai/b-310028

Berita Terkait

Back to top button