Polda Jabar Dalami Unsur Pidana Longsor Cisarua Bandung Barat, Fokus Alih Fungsi Lahan dan Penyelidikan

Polda Jawa Barat tengah mendalami kemungkinan adanya unsur pidana dalam tragedi longsor yang terjadi di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Peristiwa ini menimpa pemukiman dan lahan pertanian di kaki Gunung Burangrang, dengan dampak yang sangat fatal.

Longsor yang terjadi pada tanggal 24 Januari itu menimbun lebih dari 30 rumah warga di dua kampung, yakni Pasirkuning dan Pasirkuda yang berlokasi di Desa Pasirlangu. Selain rumah warga, area terdampak juga mencakup lahan pertanian sayur dan bunga yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat sekitar.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait. Koordinasi ini berlangsung dengan pemerintah daerah, perwakilan Perhutani, serta pejabat setempat untuk melakukan investigasi terkait dugaan alih fungsi lahan yang diduga menjadi penyebab longsor.

Ia menjelaskan, Polda Jabar sedang mengumpulkan informasi dan data untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum dalam perubahan fungsi lahan sekitar lokasi bencana. Proses ini masih tahap penyelidikan agar penanganan kasus dapat dilakukan secara tepat dan berbasis fakta.

Selain menggali alih fungsi lahan, aparat kepolisian juga berupaya menelusuri status dan batas wilayah lahan yang terdampak. Hal ini penting untuk mengetahui apakah aktivitas pertanian di lokasi longsor telah melanggar aturan tata ruang atau peraturan lainnya yang berlaku.

Berikut langkah-langkah yang tengah dilakukan oleh aparat keamanan dan pemerintah dalam menangani kasus ini:

1. Mengumpulkan data dan bukti terkait perubahan fungsi lahan di kawasan kaki Gunung Burangrang.
2. Berkoordinasi dengan pihak perhutani dan pemerintah daerah untuk memperoleh klarifikasi status lahan.
3. Melakukan penyelidikan mendalam terhadap potensi pelanggaran hukum terkait aktivitas pertanian dan pembangunan di area terdampak.
4. Melibatkan berbagai pihak untuk memastikan penanganan korban dan pemulihan wilayah berjalan aman dan efektif.

Longsor ini tidak hanya menyebabkan kerusakan fisik yang luas tetapi juga merenggut puluhan nyawa, sehingga penyelidikan Polda Jabar menjadi kunci penting dalam menentukan langkah hukum dan pencegahan kejadian serupa. Penanganan yang transparan dan terukur diharapkan mampu mengungkap akar permasalahan yang menyebabkan bencana ini.

Polda Jabar memastikan kasus ini menjadi prioritas dalam proses hukum dan sosial agar adanya keadilan serta perlindungan bagi masyarakat terdampak. Informasi lebih lanjut akan terus disampaikan seiring berjalannya penyelidikan yang melibatkan berbagai pihak terkait.

Baca selengkapnya di: jabar.inews.id
Exit mobile version