Pemerintah Kabupaten Banyuwangi membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk memperbaiki jalan rusak dan berlubang di wilayahnya. Langkah ini diambil guna meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat saat berkendara di daerah tersebut.
Asisten Administrasi Umum Pemkab Banyuwangi, Budi Santoso, menyampaikan bahwa Satgas ini akan melakukan perbaikan pada sejumlah ruas jalan yang tersebar mulai dari kawasan perkotaan hingga wilayah lainnya. Target utama adalah menyelesaikan pekerjaan ini sebelum Lebaran mendatang.
Penyebaran Satgas dan Wilayah Perbaikan Jalan
Satgas perbaikan jalan berlubang dibagi ke dalam empat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), yakni Banyuwangi, Rogojampi, Genteng, dan Bangorejo. Masing-masing UPTD bertugas untuk menyisir dan memperbaiki jalan berlubang sesuai wilayahnya. Beberapa ruas jalan di perkotaan yang menjadi fokus perbaikan antara lain Jalan Kepiting, Kolonel Sugiono, MT Haryono, Imam Bonjol, Kartini, Sayuwiwit, D.I Panjaitan, dan MH Thamrin.
Menurut Budi Santoso, sampai saat ini perbaikan telah dilakukan di hampir 150 titik jalan. Prioritas utama adalah jalan protokol dan ruas jalan dengan tingkat lalu lintas yang tinggi. Perbaikan dilakukan menggunakan metode penambalan dengan material hotmix, yang dikenal efektif untuk menutup lubang dan meningkatkan daya tahan permukaan jalan.
Faktor Penyebab Kerusakan Jalan dan Respons Cepat Satgas
Curah hujan tinggi menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan dan lubang pada jalan. Air yang menggenang dan meresap ke dalam aspal menyebabkan pengikisan sedimen yang melemahkan struktur jalan. Satgas secara siaga bergerak cepat setelah menerima laporan kerusakan jalan, sehingga perbaikan dapat segera dilakukan secara bertahap.
Budi menegaskan bahwa tujuan utama dari pembentukan Satgas ini adalah untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kondisi jalan yang rusak. Dengan melakukan perbaikan secara menyeluruh, Pemkab Banyuwangi ingin memastikan keselamatan, kenyamanan, dan keamanan para pengguna jalan.
Langkah Strategis dalam Pengelolaan Perbaikan Jalan
- Pendataan dan pemetaan titik jalan berlubang di seluruh wilayah kabupaten.
- Pembagian tugas perbaikan ke empat UPTD sesuai wilayah kerja.
- Pelaksanaan perbaikan secara bertahap dengan material hotmix.
- Penanganan prioritas pada jalan protokol dan ruas dengan lalu lintas padat.
- Penerimaan dan penanganan laporan masyarakat sebagai bagian dari respons cepat.
Upaya ini diharapkan mampu memperbaiki kondisi infrastruktur jalan yang vital bagi kelancaran mobilitas masyarakat dan kegiatan ekonomi di Kabupaten Banyuwangi. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus memantau dan merawat jalan agar tetap layak dan aman digunakan.
Dengan pembentukan Satgas dan perbaikan intensif yang dilakukan, masyarakat di Banyuwangi diharapkan dapat merasakan peningkatan kualitas perjalanan harian mereka tanpa hambatan akibat kerusakan jalan. Langkah ini menjadi bagian dari agenda pembangunan infrastruktur untuk mendukung kemajuan daerah secara menyeluruh.
Baca selengkapnya di: jatim.antaranews.com






