Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan bahwa penanganan warga terdampak gempa di Kabupaten Pacitan dilakukan dengan pendekatan yang terukur dan tepat sasaran. Kunjungan Emil ke lokasi terdampak bertujuan untuk memastikan bantuan diberikan sesuai tingkat kerusakan yang dialami masyarakat.
Dalam kunjungan lapangan di Desa Menadi, Kecamatan Pacitan, Emil mengevaluasi langsung kondisi rumah warga yang rusak akibat gempa bumi. Ia menyatakan bahwa penanganan bantuan akan didasarkan pada klasifikasi kerusakan, yakni ringan, sedang, dan berat.
Koordinasi Antarinstansi Dalam Penanganan
Emil menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Pacitan, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Kerjasama ini diharapkan mempercepat proses pendataan dan pemulihan warga terdampak gempa sehingga kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi.
BPBD Pacitan masih melakukan pendataan dan asesmen untuk mengidentifikasi tingkat kerusakan bangunan. Hal ini menjadi acuan utama dalam merumuskan langkah penanganan lanjutan bagi korban gempa.
Imbauan Tetap Waspada dan Tenang
Wagub Emil juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada, terutama terhadap kondisi bangunan yang berpotensi mengalami kerusakan susulan. Ia mengajak warga untuk tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah serta lembaga berwenang demi keselamatan bersama.
Data dari BPBD mencatat adanya kerusakan pada sejumlah rumah warga yang berlokasi di sekitar pusat gempa selatan Jawa Timur. Proses penanganan secara struktural dan sosial terus dilakukan hingga kondisi benar-benar pulih.
Langkah Penanganan Berdasarkan Klasifikasi Kerusakan
- Penentuan kategori kerusakan rumah (ringan, sedang, berat).
- Prioritas pemberian bantuan sesuai tingkat kerusakan.
- Koordinasi dengan instansi terkait untuk distribusi bantuan.
- Monitoring kondisi bangunan secara berkala.
- Pemberian edukasi dan informasi resmi kepada warga.
Dengan pendekatan terukur dan koordinasi yang baik, diharapkan proses pemulihan di Pacitan dapat berlangsung cepat dan tepat guna. Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama pemerintah daerah berkomitmen memastikan semua langkah penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca selengkapnya di: jatim.antaranews.com






