Mundjidah Wahab Tolak SK DPP, Tegaskan Tolak Copot Ketua PPP Jawa Timur Periode 2021–2026

Author: Qoo Media

Ketua DPW PPP Jawa Timur, Mundjidah Wahab, menolak keras pencopotan dirinya yang tertuang dalam SK DPP PPP. Mundjidah menyatakan SK tersebut tidak sah dan cacat hukum karena diterbitkan secara sepihak tanpa sesuai mekanisme partai.

Surat Keputusan Nomor 0042/SK/DPP/W/II/2026 menetapkan Mundjidah dicopot dari jabatan Ketua DPW PPP Jawa Timur dan menunjuk Muhith Efendy sebagai pelaksana tugas. Namun, Mundjidah menegaskan seluruh kader PPP Jawa Timur menolak keputusan ini.

Mundjidah menilai SK DPP bermasalah secara administratif karena tidak ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal PPP yang sah, Gus Taj Yasin, sebagaimana yang telah mendapatkan SK dari Menkumham. Hal ini menjadi salah satu dasar penolakannya terhadap keputusan tersebut.

Selain itu, Mundjidah menyoroti bahwa penunjukan pelaksana tugas bertentangan dengan kesepakatan islah internal partai yang difasilitasi Kementerian Hukum. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak mengindahkan aturan AD/ART partai.

Pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambak Beras Jombang itu mengingatkan bahwa PPP merupakan warisan ulama yang harus dijaga tata kelola organisasinya dengan baik. Dia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan agar soliditas partai tetap terjaga.

Mundjidah juga memperingatkan bahwa konflik internal yang berkepanjangan berpotensi merusak struktur partai di daerah dan memicu perpecahan di akar rumput PPP. Ini menjadi ancaman serius bagi stabilitas organisasi partai.

Sebagai langkah antisipasi, DPW PPP Jawa Timur yang dipimpin Mundjidah berencana melakukan perlawanan hukum atas keluarnya SK pelaksana tugas tersebut. Mereka berkomitmen melanjutkan proses secara konstitusional agar masalah ini tuntas.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait polemik ini:
1. SK DPP mencopot Mundjidah dari ketua DPW PPP Jatim.
2. SK tersebut tidak ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal yang sah.
3. Penunjukan plt ketua DPW bertentangan dengan kesepakatan internal partai.
4. Mundjidah menolak keputusan itu dan didukung oleh kader PPP Jatim.
5. DPW PPP Jatim siap menempuh jalur hukum untuk mempertahankan posisi.

Situasi ini mencerminkan dinamika politik di tubuh PPP yang sedang diuji dalam menjaga keharmonisan dan kepemimpinan di tingkat daerah. Penyelesaian secara konstitusional menjadi harapan agar partai tetap solid menghadapi tantangan politik ke depan.

Baca selengkapnya di: aspek.id
Terbaru