Dinas Pendidikan Jawa Barat mengingatkan calon murid baru dan orang tua agar tidak melewati batas konfirmasi hasil Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026. Tenggatnya jatuh pada Minggu, 14 Juni, pukul 23.59 WIB.
Peringatan ini penting karena pilihan yang diambil di sistem bersifat final dan mengikat. Disdik Jabar meminta peserta mencermati status kelulusan di akun PCMB masing-masing untuk menghindari kekeliruan administratif.
Status kelulusan harus dicek di akun masing-masing
Kepala Disdik Jabar Purwanto meminta orang tua dan calon murid baru memastikan status kelulusan pada akun PCMB 2026 mereka. Ia menekankan bahwa tanda strip (-) tanpa peringkat pada akun berarti calon murid belum masuk kuota, selama batas akhir pemeringkatan belum terlewati.
Purwanto menjelaskan bahwa informasi itu berkaitan dengan kuota kelulusan. Karena itu, peserta diminta tidak menunda konfirmasi agar status mereka tidak menimbulkan masalah di tahap berikutnya.
Tiga pilihan konfirmasi di sistem digital
Proses pendaftaran dilakukan lewat sistem digital yang dapat diakses melalui laman spmb.jabarprov.go.id. Melalui sistem itu, peserta bisa memilih menerima atau menolak hasil pemetaan melalui tiga tahapan konfirmasi elektronik.
Disdik Jabar menegaskan bahwa keputusan menerima atau menolak hasil pemetaan akan langsung mengunci status kelulusan siswa secara permanen. Karena itu, peserta diminta mempertimbangkan pilihannya dengan cermat sebelum menekan pilihan di sistem.
Konsekuensi bagi yang menerima atau menolak
Bagi pendaftar yang dinyatakan lolos kuota dan memilih menerima hasil PCMB, langkah berikutnya adalah daftar ulang fisik. Prosedur itu harus dilakukan sesuai jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru tahap 1 dan tahap 2.
Sementara itu, peserta yang menolak hasil pemetaan dapat beralih ke sekolah swasta atau Madrasah Aliyah. Mereka juga masih bisa mengikuti SPMB tahap 2 apabila kuota masih tersedia setelah seluruh data pemetaan yang berada dalam antrean terakomodasi.
Risiko jika tidak memberi keputusan
Disdik Jabar juga mengingatkan adanya konsekuensi bagi orang tua yang tidak memilih setuju maupun menolak. Data mereka akan tetap tercatat dalam sistem hingga masa daftar ulang tahap 1 berakhir.
Jika hingga batas waktu yang ditentukan peserta tidak melakukan daftar ulang, calon murid baru dinyatakan tidak terdaftar atau gugur. Dalam kondisi itu, sisa kuota kosong akan dialihkan otomatis oleh sistem untuk calon murid yang ada di daftar antrean tahap 2.
Seluruh proses pemetaan dilakukan secara digital tanpa mengharuskan warga mengantre di sekolah. Disdik Jabar juga menegaskan bahwa proses tersebut tidak dipungut biaya.
