Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mendorong pembentukan kelas khusus bagi calon pengantin untuk mengatasi tingginya angka perceraian di wilayah tersebut. Program ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif guna mempersiapkan pasangan dalam menghadapi tantangan rumah tangga setelah menikah.
Dalam audiensi dengan Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Jawa Tengah, Wagub mengatakan bahwa meski ada keterbatasan anggaran, pembentukan kelas calon pengantin sangat penting. Program ini bertujuan mengurangi masalah serius yang sering muncul pasca-pernikahan, termasuk risiko kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ketua BP4 Jawa Tengah, Eman Sulaeman, memberikan apresiasi terhadap inisiatif tersebut. Ia menjelaskan bahwa BP4 memiliki peran strategis dalam memediasi, memberikan advokasi, serta mengurangi dampak negatif perceraian, terutama bagi anak-anak. BP4 juga memiliki konsultan dan fasilitator bersertifikat yang siap membantu proses tersebut.
Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa angka perceraian di Jawa Tengah mencapai sekitar 30 persen dari jumlah pernikahan yang tercatat. Angka ini dinilai sangat mengkhawatirkan dan menggambarkan betapa kompleksnya persoalan rumah tangga di daerah tersebut. Bahkan, tidak semua keluarga yang bertahan tanpa perceraian pasti berada dalam kondisi harmonis.
Dalam upaya melengkapi program ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Tengah berencana melaksanakan kelas calon pengantin secara daring. Kepala DP3AKB, Ema Rachmawati, menyatakan bahwa kegiatan ini akan dilakukan melalui platform digital seperti Zoom, sehingga pasangan calon pengantin dapat belajar serta berkonsultasi dengan mudah.
Materi yang diajarkan dalam kelas ini akan mengadopsi modul dari Kementerian Agama untuk memastikan konten yang sesuai dan komprehensif. Kegiatan ini juga akan melibatkan fasilitator dan konsultan bersertifikat dari Mahkamah Agung dan BP4 Jawa Tengah, guna memberikan pendampingan yang profesional.
Selain mengantisipasi perceraian, kelas calon pengantin ini diharapkan dapat membentuk keluarga sakinah yang harmonis dan kuat. Kolaborasi antara Pemprov Jawa Tengah, BP4, dan pihak terkait lain menjadi kunci utama dalam mendukung ketahanan keluarga di wilayah ini.
Berikut beberapa poin utama terkait program kelas calon pengantin di Jawa Tengah:
1. Program bertujuan menurunkan angka perceraian dan mengurangi kasus KDRT.
2. Dilaksanakan secara daring dengan metode pembelajaran dan konsultasi.
3. Materi disusun menggunakan modul dari Kementerian Agama.
4. Melibatkan konsultan dan fasilitator bersertifikat dari BP4 dan Mahkamah Agung.
5. Mendukung ketahanan keluarga demi membentuk keluarga sakinah.
Inisiatif ini merupakan salah satu respons strategis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang berupaya menekan angka perceraian yang tinggi sekaligus mempersiapkan pasangan agar mampu mengelola keluarga dengan baik. Program diharapkan dapat berjalan efektif dan menjadi model bagi daerah lain yang menghadapi tantangan serupa.
Baca selengkapnya di: berlianmedia.com