
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, Lampri, memimpin rapat pembahasan percepatan perolehan tanah dalam rangka Reforma Agraria. Rapat ini digelar di Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah dan diikuti secara luring serta daring oleh berbagai pihak pada Kamis, 12 Februari.
Kegiatan tersebut dihadiri Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo, serta Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, yang bergabung melalui Zoom Meeting. Jajaran Kantor Pertanahan kabupaten/kota yang menjadi lokasi pelaksanaan redistribusi tanah juga turut hadir.
Lampri menegaskan bahwa percepatan Reforma Agraria merupakan salah satu program strategis nasional penting. Program ini bertujuan mewujudkan pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah demi mengurangi ketimpangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sinergi antara Badan Bank Tanah, Kanwil BPN Jawa Tengah, serta Kantor Pertanahan kabupaten/kota menjadi kunci utama. Kolaborasi tersebut memastikan tersedianya tanah yang dapat dikelola sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) secara optimal dan tepat sasaran.
Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo, menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor sangat penting dalam pemanfaatan tanah yang dikelola Badan Bank Tanah. Hal tersebut diperlukan untuk mempercepat pemerataan akses tanah bagi masyarakat secara adil dan merata.
Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari, menegaskan pentingnya percepatan proses identifikasi, verifikasi, dan penetapan lokasi tanah redistribusi. Langkah ini dimaksudkan agar program Reforma Agraria bisa tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat penerima.
Lampri berharap semua satuan kerja yang terlibat dapat menyamakan persepsi melalui rapat koordinasi ini. Dengan demikian, langkah strategis untuk pelaksanaan redistribusi tanah di Jawa Tengah semakin kuat dan terarah.
Upaya percepatan Reforma Agraria ini merupakan komitmen pemerintah demi mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat di Provinsi Jawa Tengah. Implementasi yang sinergis diharapkan mampu menunjang pembangunan agraria nasional secara lebih efektif.





