Subang Jadi Tuan Rumah Serah Terima Aset Rampasan KPK, Bupati Tegaskan Tata Kelola Bersih dan Sinergi dengan Pemprov Jabar

Kabupaten Subang resmi menjadi tuan rumah Penandatanganan Naskah Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara hasil rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan nasional ini berlangsung di Aula Haji Oman Sahroni, Kantor Pemerintah Daerah Subang, dengan kehadiran pimpinan daerah dan unsur terkait.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, perwakilan KPK, Kementerian Keuangan RI, serta unsur TNI. Bupati Subang Reynaldy Putra Andita bertindak sebagai penerima sekaligus penyelenggara, menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga untuk pengelolaan aset yang bersih dan transparan.

Penyerahan Aset Rampasan KPK dan Distribusinya

Serah terima hibah ini meliputi aset hasil penanganan perkara korupsi yang diserahkan kepada Provinsi Jawa Barat dan beberapa kota serta kabupaten di wilayah tersebut, antara lain:

  1. Pemerintah Provinsi Jawa Barat
  2. Pemerintah Kota Bandung
  3. Pemerintah Kota Cimahi
  4. Pemerintah Kota Sukabumi
  5. Pemerintah Kabupaten Sukabumi
  6. Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, DIY

Selain itu, ditandatangani kesepakatan pencatatan tanah kas desa antara Bupati dan Wali Kota Bekasi. Hibah Barang Milik Daerah juga diserahkan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Komando Garnisun Tetap I Jakarta.

Fokus KPK pada Pemanfaatan Aset untuk Publik

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan penyerahan ini merupakan bagian dari penyelesaian perkara korupsi dengan tujuan kemanfaatan publik. Ia menekankan bahwa KPK tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memastikan aset dikelola untuk kepentingan masyarakat.

Mungki menyatakan, “Aset rampasan yang sudah melewati proses sesuai ketentuan Kementerian Keuangan, termasuk mekanisme lelang, selanjutnya dapat digunakan oleh pemerintah daerah untuk pelayanan publik.” KPK akan melakukan monitoring selama satu tahun untuk memastikan pencatatan dan pemanfaatan aset berjalan optimal.

Gubernur Jabar Tekankan Tata Kelola Aset untuk Peningkatan Fiskal Daerah

Dedi Mulyadi menegaskan pengelolaan aset secara optimal menjadi kunci meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Ia mengapresiasi dukungan Bupati Subang dalam penyelenggaraan kegiatan ini dan mengajak semua pihak memanfaatkan momentum tersebut sebagai pengingat pentingnya tata kelola keuangan dan aset yang baik.

Menurutnya, aset harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. “Aset yang besar harus bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk pelayanan publik,” ungkapnya.

Komitmen Subang untuk Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Sinergi

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menyambut positif pelaksanaan serah terima aset oleh KPK di wilayahnya. Ia menegaskan penguatan integritas dan transparansi dalam pengelolaan aset sebagai bagian dari komitmen Subang untuk sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Reynaldy juga menegaskan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Subang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, KPK, dan Kementerian Keuangan sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.

Peserta dan Unsur Pendukung Kegiatan

Selain pimpinan daerah dan perwakilan KPK serta Kementerian Keuangan, turut hadir pula jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kepala KPKNL Jakarta III, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, serta unsur TNI. Kehadiran berbagai unsur ini memperlihatkan komitmen bersama dalam pengelolaan dan pengawasan aset hibah secara profesional dan akuntabel.

Penyerahan aset rampasan KPK di Subang menjadi simbol kolaborasi lintas lembaga dalam upaya pemberantasan korupsi yang berorientasi pada manfaat sosial dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Pemerintah daerah diharapkan mengoptimalkan aset tersebut sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.

Baca selengkapnya di: subang.go.id

Berita Terkait

Back to top button