
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kekesalannya terkait porsi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima provinsinya dari pemerintah pusat hanya sebesar 1 persen tahun ini. Sebelumnya, porsi yang diterima Jawa Timur mencapai 3 persen, namun kini berkurang drastis tanpa alasan yang jelas menurut Khofifah.
Khofifah menilai pengurangan porsi DBHCHT ini tidak berdasar dan merugikan daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia. Ia menegaskan bahwa tembakau bukan sekadar komoditas, melainkan hasil jerih payah rakyat yang menanam, memupuk, dan melinting sendiri produknya. Karena itu pemerintah seharusnya memberikan perhatian lebih kepada sektor ini dibanding industri pertambangan yang dianggap merupakan anugerah alam.
Usulan Kenaikan Porsi DBHCHT untuk Jatim
Gubernur Khofifah telah mengusulkan kenaikan porsi DBHCHT untuk Jawa Timur menjadi 10 persen kepada Menteri Keuangan. Menurutnya, angka ini lebih manusiawi dan pantas sebagai kompensasi atas beban sosial dan kesehatan yang dialami daerah penghasil tembakau. Ia mengungkapkan bahwa usulan ini sudah disampaikan secara resmi, tetapi kenyataannya malah terjadi penurunan porsi.
Selain itu, Khofifah juga menyampaikan bahwa Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima Jawa Timur dari pemerintah pusat tahun ini dipotong hingga Rp 2,8 triliun. Hal ini semakin menambah beban pemerintah daerah dalam mengelola kesejahteraan masyarakatnya, khususnya para petani tembakau.
Dampak Pengurangan Bagi Hasil Cukai
Pengurangan porsi DBHCHT dapat berdampak langsung pada program kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur. Dana ini penting untuk mendukung pelaku usaha tembakau, termasuk petani kecil yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini. Dari hasil cukai tembakau, pemerintah daerah dapat membiayai berbagai program sosial dan kesehatan yang berkaitan dengan industri tembakau.
Sementara itu, Khofifah menegaskan bahwa sektor tembakau memerlukan perhatian serius karena produk ini melibatkan produksi yang dilakukan secara mandiri oleh rakyat. Berbeda dengan sektor pertambangan yang lebih banyak bersandar pada kekayaan alam, tembakau memerlukan pengorbanan tenaga dan modal dari masyarakat petani.
Peran Dana Cukai dalam Mendorong Kesejahteraan
Penerimaan bagi hasil cukai sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah penghasil tembakau, termasuk Jawa Timur. Besaran dana yang diperoleh memungkinkan pemerintah daerah melakukan berbagai intervensi untuk meningkatkan produktivitas petani serta mengatasi dampak negatif kesehatan dari konsumsi tembakau.
Pengelolaan DBHCHT yang ideal seharusnya juga memperhatikan keberlanjutan sektor tembakau sebagai sumber penghidupan masyarakat di daerah tersebut. Usulan Khofifah agar porsi DBHCHT menjadi 10 persen berharap dapat mengembalikan keadilan fiskal dan memperkuat basis ekonomi masyarakat tembakau.
Langkah Selanjutnya Pemerintah Daerah
Pemerintah Jawa Timur akan terus mendorong dan berkomunikasi intensif dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, agar revisi porsi DBHCHT dapat direalisasikan. Pendampingan bagi petani tembakau dan pengelolaan dana cukai menjadi prioritas agar manfaat dari cukai tembakau benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan.
Saat ini, pemerintah daerah juga perlu mengoptimalkan pemanfaatan dana yang tersedia secara efisien. Dalam kondisi pemotongan dana transfer yang cukup signifikan, strategi pengelolaan keuangan yang cermat menjadi kunci agar program pembangunan tetap berjalan dengan baik.
Khofifah berharap usulan kenaikan porsi DBHCHT itu dapat segera dibahas dan mendapat dukungan agar kesejahteraan petani tembakau dan masyarakat luas di Jawa Timur dapat meningkat secara berkelanjutan.
Baca selengkapnya di: harian.disway.id




