Wali Kota Kediri Antarkan Dana Khusus untuk Warga Miskin, Namun Apakah Layanan Kesehatan Benar-benar Merata?

Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah strategis untuk memfasilitasi pembiayaan pelayanan kesehatan bagi warga miskin. Program ini khusus ditujukan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria desil 1-5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menyatakan bahwa pemerintah kota menyediakan layanan kesehatan yang dapat diklaim melalui pembiayaan dari Pemkot. Program ini memastikan warga kurang mampu memperoleh akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.

Fokus pada Akses Kesehatan untuk Warga Miskin

Langkah ini dibuat untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang masih menghadapi kendala dalam mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat lanjut. Masih ada beberapa kondisi medis yang tidak dijamin oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun asuransi lain sehingga masyarakat harus menanggung biaya pribadi.

Kepala daerah yang akrab disapa Mbak Wali ini menekankan bahwa program ini memberikan kepastian pembiayaan ketika warga membutuhkan layanan di instalasi gawat darurat maupun rumah sakit. Tujuannya adalah agar pelayanan kesehatan dapat segera diperoleh tanpa hambatan biaya.

Sinergi dengan Fasilitas Kesehatan Lokal Melalui Sistem Sehati

Pemkot Kediri memperkuat kerja sama dengan sejumlah rumah sakit dengan menerapkan Sistem Elektronik Jaminan Kesehatan Kota Kediri (Sehati). Sistem ini berfungsi sebagai sarana administrasi untuk rumah sakit mitra sehingga proses klaim dan pencairan pembiayaan menjadi transparan dan akuntabel.

Vinanda menjelaskan bahwa rumah sakit yang terlibat dalam program dapat memantau data layanan serta status ekonomi pasien berdasarkan desil di DTSEN. Hal ini mempermudah kedua belah pihak dalam menangani mekanisme pembiayaan dengan tepat sasaran.

Komitmen Bersama dengan Rumah Sakit Mitra

Dalam rangka pelaksanaan program ini, Pemerintah Kota Kediri menandatangani komitmen bersama dengan Dinas Kesehatan serta RSUD Gambiran dan RSUD Kilisuci. Selain itu, terdapat perjanjian kerja sama dengan 10 rumah sakit lainnya, antara lain:

  1. RS Bhayangkara Kediri
  2. RS TK. IV 05.07.02 Kediri
  3. RS Baptis
  4. RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan
  5. RSU Lirboyo
  6. RSU Ratih
  7. RSIA Nirmala
  8. RSIA Citra Keluarga
  9. RSIA Melinda
  10. RSGM IIK Bhakti Wiyata Kediri

Dinas Kesehatan dan rumah sakit mitra diminta untuk melaksanakan komitmen ini secara profesional. Penanganan secara tepat dan bertanggung jawab sangat dibutuhkan agar kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu dapat terjaga.

Harapan Pemerintah Kota Kediri

Vinanda Prameswati berharap program pembiayaan ini tepat sasaran dan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Dengan layanan kesehatan yang lebih mudah dijangkau oleh warga miskin, pemerintah daerah berupaya mewujudkan kota sehat serta masyarakat yang produktif dan sejahtera.

Program ini menjadi contoh kebijakan lokal yang melengkapi skema jaminan kesehatan nasional. Langkah ini diharapkan menjadi solusi atas tantangan akses layanan kesehatan bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan di Kediri.

Baca selengkapnya di: jatim.antaranews.com

Berita Terkait

Back to top button