MENKO PANGAN TEKANKAN IMPLEMENTASI PERPRES 115/2026, MAGETAN SIAP DUKUNG PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS

Menko Bidang Pangan menegaskan pentingnya penerapan Perpres Nomor 115 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini menjadi prioritas nasional dan melibatkan 17 kementerian/lembaga yang bekerja sama melalui Tim Koordinasi MBG dengan Badan Gizi Nasional sebagai pengelola utama. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Provinsi Jawa Timur, yang dihadiri sejumlah pejabat dari tingkat pusat hingga daerah.

Magetan menyatakan kesiapan penuh dalam mengimplementasikan Perpres Nomor 115 Tahun 2025. Saat ini, sebanyak 53 Satuan Penyedia Pangan Gratis (SPPG) sudah beroperasi di kabupaten tersebut dengan jumlah penerima manfaat mencapai sekitar 114.605 anak dan orang. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pelaksanaan program yang bertujuan meningkatkan gizi bagi peserta didik dan masyarakat luas.

Dukungan Instansi dan Pemerintah Daerah

Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Hayam Wuruk Gedung Setdaprov Jawa Timur, kehadiran para menteri dan pimpinan daerah menunjukkan komitmen tinggi terhadap keberhasilan program MBG. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Kesehatan, dan Wakil Menteri Dalam Negeri hadir bersama Gubernur Jawa Timur dan pejabat terkait lainnya untuk membahas percepatan pelaksanaan Perpres dan peningkatan Standar Layanan Hidup Sehat (SLHS).

Gubernur Jawa Timur mengungkapkan bahwa saat ini sekitar 50,6% SPPG di provinsinya telah memiliki SLHS, angka yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional. Kepala Badan Gizi Nasional, Prof. Dr. Ir. Dadan Hidayana, turut menjelaskan evaluasi capaian program di wilayah tersebut dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.

Peran Satgas MBG Magetan

Satgas MBG di Kabupaten Magetan aktif melakukan monitoring dan koordinasi rutin sebagai upaya mitigasi kendala yang mungkin muncul dalam pelaksanaan program. Rapat koordinasi melibatkan seluruh mitra terkait, termasuk yayasan pengelola SPPG, supplier pangan, kelompok tani/ternak, Rumah Musyawarah Usaha (RMU), dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kegiatan ini bertujuan memastikan kelancaran distribusi makanan bergizi dan optimalisasi sumber daya yang ada.

Bupati Magetan, hadir bersama Sekretaris Daerah yang juga sebagai Ketua Satgas MBG Magetan, menyatakan komitmen penuh pemerintah kabupaten untuk mendukung pelaksanaan program. Sinergi antar pihak dinilai kunci utama dalam mewujudkan tujuan Perpres dan meningkatkan kualitas kesehatan peserta didik dan masyarakat penerima manfaat.

Pentingnya Implementasi Perpres untuk Kesejahteraan Gizi

Perpres Nomor 115 Tahun 2025 menetapkan tata kelola yang lebih sinergis dalam pelaksanaan Program MBG. Ini termasuk penegasan peran setiap kementerian dan lembaga dalam mendukung mulai dari pendidikan, kesehatan, pemerintahan daerah, hingga pengelolaan sumber pangan. Kementerian Kesehatan bertugas mempercepat penerapan SLHS dan memonitor secara ketat pemenuhan gizi penerima manfaat sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu hidup.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah provinsi dan kabupaten, langkah percepatan implementasi regulasi ini diyakini mampu meningkatkan capaian program secara nasional. Data Jawa Timur yang menunjukkan capaian di atas rata-rata nasional memberikan gambaran positif atas efektivitas pendekatan terpadu.

Pelaksanaan Program MBG menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah memastikan akses gizi yang layak dan merata bagi anak-anak serta masyarakat rentan. Kesiapan Magetan menunjukkan komitmen nyata daerah dalam mendukung langkah strategis pemerintah pusat sesuai arahan Menko Bidang Pangan. Monitoring berkelanjutan serta penguatan kolaborasi antar pemangku kepentingan akan menjadi kunci keberhasilan implementasi Perpres Nomor 115 Tahun 2025 secara menyeluruh.

Baca selengkapnya di: magetan.go.id

Terkait