DPRD Jabar Tuding Manajemen BUMD Lemah dan Risiko Tinggi Jadi Biang Kerok Kontribusi PAD yang Mandek

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum optimal dalam memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Anggota Komisi III DPRD Jabar dari Fraksi PKS, Tetep Abdulatip, menyatakan potensi besar BUMD di Jawa Barat belum dimanfaatkan secara maksimal, khususnya dalam hal laba dan pendapatan bagi pemerintah daerah.

Menurut Tetep, BUMD seperti Bank Jabar Banten (BJB) memiliki captive market yang kuat karena pemegang saham utamanya adalah pemerintah kabupaten/kota dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Barat. Namun, potensi tersebut masih belum berhasil dikonversi menjadi laba yang konsisten untuk menambah PAD. Ia menyebut bahwa kendala utama terletak pada tata kelola perusahaan dan mitigasi risiko yang belum berjalan efektif.

Tantangan Manajemen dan Tata Kelola BUMD

Tetep menegaskan bahwa meskipun ada BUMD yang sehat dan progresif, sebagian besar masih membutuhkan pembenahan serius, terutama di bidang manajemen. Isu penggabungan BUMD menjadi holding masih dalam tahap wacana dan belum serius dibahas secara substansial dalam legislasi daerah. Hal ini menghambat sinergi dan efisiensi yang dapat meningkatkan kontribusi BUMD terhadap PAD.

Permasalahan lainnya muncul dari sektor keuangan, khususnya terkait kredit bermasalah yang dialami oleh Bank BJB. Kredit bermasalah memaksa perusahaan mencadangkan keuntungan untuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN). Kondisi ini berdampak langsung pada penurunan laba yang dapat dibagikan sebagai dividen kepada pemerintah daerah, yang merupakan pemegang 38 persen saham.

Dampak Kredit Bermasalah pada Laba dan Dividen

"Jika laba tergerus akibat kredit bermasalah, otomatis dividen yang diterima pemerintah daerah juga turun," ujar Tetep. Fakta ini menandakan bahwa kinerja keuangan BUMD sangat berpengaruh terhadap PAD dan keberlanjutan program pemerintah yang bergantung pada pendapatan tersebut.

Lebih jauh, transparansi dalam tata kelola dan dampak sosial ekonomi BUMD terhadap masyarakat menjadi fokus perhatian DPRD. Program Kredit Mesra yang dirancang untuk pelaku usaha kecil dengan plafon Rp5 juta hingga Rp10 juta menghadapi kendala dalam penyerapan anggaran. Prosedur pengajuan yang rumit diduga menjadi salah satu sebab rendahnya partisipasi masyarakat umum.

Peran BUMD dalam Mendukung UMKM

Menurut Tetep, Kredit Mesra seharusnya menjadi salah satu instrumen penting untuk memberdayakan usaha menengah ke bawah karena kredit ini langsung menyentuh masyarakat dengan keterbatasan akses permodalan. DPRD mendorong agar keberpihakan BUMD terhadap UMKM lebih jelas dan nyata dalam praktik operasionalnya.

Pembahasan kinerja BUMD dan evaluasi program-program strategis seperti Kredit Mesra rutin dilakukan dalam Komisi III DPRD Jawa Barat. Fokus evaluasi tidak hanya pada aspek keuangan, tetapi juga pada tata kelola yang transparan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat luas.

Rekomendasi Pembenahan

  1. Melakukan restrukturisasi manajemen dan tata kelola BUMD agar proses pengambilan keputusan menjadi lebih efektif.
  2. Meningkatkan mitigasi risiko kredit untuk menekan kredit bermasalah dan menjaga kesehatan keuangan BUMD.
  3. Mempercepat pembahasan dan implementasi penggabungan BUMD ke dalam holding agar mendapatkan efisiensi operasional.
  4. Menyederhanakan prosedur pengajuan program Kredit Mesra agar lebih mudah diakses pelaku usaha kecil dan menengah.
  5. Memperkuat transparansi laporan kinerja dan distribusi dividen kepada pemerintah daerah sebagai pemegang saham.

Sorotan DPRD Jawa Barat ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dan pengelola BUMD untuk meningkatkan kontribusi BUMD demi memperkuat PAD. Diperlukan langkah strategis dan kolaborasi lebih erat agar potensi BUMD tidak hanya menjadi modal semata, tetapi juga berdampak nyata pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Jawa Barat.

Source: jabar.tribunnews.com

Berita Terkait

Back to top button