
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap dan menyita 332,18 gram sabu serta 803 butir ekstasi dari seorang kurir narkoba. Penangkapan dilakukan di kawasan Semarang Utara, yang berujung pada tertangkapnya tersangka berinisial DTR, seorang karyawan swasta berumur 24 tahun.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 14.24 WIB di kediaman DTR di Kelurahan Bulu Lor, Kecamatan Semarang Utara. Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jateng, AKBP Mega Laksana Putra, menyatakan pengungkapan ini berkat laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkotika golongan I di wilayah Kota Semarang.
Detail Penangkapan dan Barang Bukti
Petugas melakukan penyelidikan dan observasi sebelum menyergap tersangka. Dalam penggeledahan ditemukan lima paket sabu dengan total berat 332,18 gram dan 803 butir ekstasi yang dibungkus dalam 10 plastik klip transparan. Selain itu, turut disita timbangan digital dan plastik klip yang dipakai untuk mengemas narkoba tersebut.
Saat diperiksa, tersangka mengakui telah tiga kali menerima pasokan sabu dari seorang pria berinisial S. Pria tersebut masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi. Pasokan terakhir yang diterima DTR mencapai sekitar 500 gram sabu dan 800 butir ekstasi dengan pengambilan langsung di area Stasiun Poncol.
Peran Tersangka dan Upah yang Diterima
DTR berperan sebagai kurir jaringan narkotika dengan menerima upah Rp5 juta setiap kali barang terjual habis. Polisi juga mengungkap bahwa tersangka merupakan residivis dengan catatan kasus pidana umum sebelumnya. Hal ini memperlihatkan pola pelaku yang kembali terlibat kejahatan meskipun telah berurusan dengan hukum.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolda Jawa Tengah untuk proses pemeriksaan lebih rinci. DTR dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang memberikan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.
Pengembangan Kasus dan Pencarian Pemasok
Polisi terus melakukan pengembangan dan pendalaman jaringan guna memburu pemasok berinisial S. Upaya ini penting untuk membongkar sindikat narkoba dengan jangkauan yang lebih luas di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. Pelibatan masyarakat dalam memberikan informasi terbukti menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini.
Berbagai langkah investigasi dan penegakan hukum intensif masih dijalankan oleh Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Penindakan yang tegas diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di level distribusi dan memberikan efek jera bagi para pelaku dan jaringan terkait.
Source: elshinta.com




