Sawah Jateng Tergerus Industri Dan Perumahan, Pemerintah Kejar LSD Untuk Menahan Laju Alih Fungsi

Alih fungsi sawah di Jawa Tengah masih berlangsung di tengah derasnya kebutuhan industri, investasi, dan perumahan. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyebut persoalan itu muncul karena penetapan luas baku lahan sawah di sejumlah daerah belum sepenuhnya tuntas.

Luthfi menegaskan, kondisi tersebut membuat banyak lahan pertanian berubah fungsi untuk kepentingan pembangunan di luar sektor pertanian. Ia menyampaikan hal itu saat Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Jawa Tengah di Hotel Gumaya Semarang, Kamis (4/6/2026).

Dorongan pembangunan masih kuat

Menurut Luthfi, tiga kebutuhan utama yang paling sering mendorong perubahan lahan adalah industri, investasi, dan perumahan. Ia menyebut ketiganya sama-sama memberi tekanan pada lahan pertanian produktif yang masih tersisa di daerah.

Ia juga mencontohkan pengembang perumahan yang berencana membangun di lokasi strategis. Namun, lahan yang dipilih ternyata masuk kawasan hijau yang seharusnya dipertahankan sebagai area pertanian.

Penetapan LSD dikebut

Pemprov Jateng kini mempercepat penetapan Lahan Sawah Dilindungi atau LSD untuk mengendalikan alih fungsi lahan. Langkah ini ditempuh agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan ketahanan pangan.

Luthfi menegaskan penataan tersebut bukan untuk menghambat investasi. Menurut dia, pemerintah ingin memastikan setiap kawasan berkembang sesuai peruntukannya.

Memberi kepastian tata ruang

LSD juga diposisikan sebagai instrumen untuk memberi kepastian tata ruang bagi daerah. Dengan begitu, pemerintah bisa menentukan kawasan yang aman untuk investasi sekaligus menjaga lahan pertanian produktif.

Luthfi menekankan pentingnya menjaga ruang terbuka hijau agar tidak berubah seenaknya. Ia mengatakan penyusunan LSD diperlukan supaya lahan digunakan sesuai fungsinya dan tidak terus tergerus pembangunan.

Source: indoraya.news

Berita Terkait

Back to top button