FUIBB Laporkan Abu Janda ke Polda Jabar, Tuduhan Barbar Picu Langkah Hukum Tegas

Puluhan anggota Forum Umat Islam Bandung Bersatu mendatangi Direktorat Siber Polda Jawa Barat untuk melaporkan Permadi Arya atau Abu Janda. Langkah ini diambil setelah FUIBB menilai pernyataan Abu Janda yang menyebut Jawa Barat sebagai wilayah barbar sudah melewati batas dan berpotensi memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Laporan itu disampaikan pada Kamis (4/6/2026) dan disebut telah diterima Polda Jawa Barat. Ketua Umum FUIBB, Ruslan Abdulgani, menyebut laporan tersebut dibuat karena ucapan Abu Janda dinilai tidak bertanggung jawab dan menggambarkan seolah-olah warga Jawa Barat adalah orang-orang barbar serta intoleran.

Penolakan atas tudingan

FUIBB menolak tuduhan itu dan menegaskan Jawa Barat merupakan wilayah yang menjunjung toleransi antarumat beragama. Karena khawatir pernyataan tersebut menimbulkan gejolak di masyarakat bawah, forum itu memilih membawa persoalan ini ke jalur hukum.

Ruslan juga menyampaikan desakan agar Abu Janda diproses hukum. Ia menilai tindakan itu perlu memberi efek jera agar tidak ada lagi upaya adu domba di tengah masyarakat.

Dukungan dari organisasi advokat

Sekretaris Jenderal Paguyuban Advokat Sunda Indonesia atau PAKSI, Budi Rahman, ikut mendampingi langkah FUIBB. Ia menyebut laporan itu didasarkan pada dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.

Budi mengatakan pihaknya mendukung pelaporan tersebut karena berkaitan dengan semangat amar ma’ruf nahi munkar dan menjadi perhatian di Jawa Barat. Laporan resmi itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan bernomor LP/B/1061/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

Source: www.radarbandung.id

Berita Terkait

Back to top button