
Provinsi Jawa Tengah muncul sebagai titik awal dorongan baru pendidikan perkoperasian nasional. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut Jateng sebagai provinsi bersejarah karena koperasi pertama kali berdiri di Banyumas.
Pemerintah pusat kini menjadikan Jawa Tengah sebagai contoh untuk memperluas pendidikan koperasi ke daerah lain. Ferry berharap langkah yang dimulai Pemprov Jateng bisa ditiru provinsi-provinsi lain melalui Program Insersi Pendidikan Perkoperasian.
Jateng dijadikan model nasional
Program ini diluncurkan di Semarang dan diarahkan menjadi model pengembangan pendidikan perkoperasian yang sistematis serta berkelanjutan di sekolah. Ferry menilai pendekatan ini penting agar generasi muda memiliki pengetahuan dan kemampuan yang memadai untuk mendukung peningkatan sumber daya manusia koperasi.
Ia juga menyebut target besar program ini adalah lebih dari 6,3 juta peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan. Tujuannya menanamkan nilai-nilai koperasi tanpa menambah beban kurikulum.
Materi koperasi masuk ke pembelajaran yang sudah ada
Ferry mengatakan kurikulum koperasi diharapkan bisa diajarkan secara utuh di pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Program insersi ini tidak dirancang sebagai mata pelajaran baru, melainkan disisipkan ke dalam pembelajaran yang sudah berjalan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa langkah tersebut mengintegrasikan materi koperasi ke mata pelajaran yang sudah ada. Menurut dia, cara itu membuat pendidikan koperasi masuk ke sekolah tanpa perlu menambah mata pelajaran baru.
Dorongan ke arah ekonomi Pancasila
Dalam sambutannya, Ferry menekankan bahwa sistem ekonomi nasional yang saat ini lebih condong ke kapitalisme perlu perlahan diarahkan kembali ke ekonomi Pancasila. Menurut dia, koperasi harus menjadi salah satu pilar utama pembangunan ekonomi.
Ia menilai pemahaman yang benar tentang koperasi di kalangan muda menjadi salah satu cara paling efektif untuk mendukung arah itu. Karena itu, pendidikan insersi dinilai penting sebagai jalur pembentukan wawasan ekonomi sejak dini.
Dukungan untuk revisi aturan koperasi
Ferry juga menyoroti Undang-Undang Perkoperasian yang masih merujuk pada UU No 25 Tahun 1992. Ia menyebut aturan itu perlu diperbarui agar iklim koperasi lebih berdaya saing dan sesuai dengan kondisi terkini.
Karena itu, Kemenkop bersama para pemangku kepentingan berkomitmen mengawal pembahasan RUU Perkoperasian di DPR agar bisa segera dibahas dan disahkan. Langkah itu disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi hukum koperasi di tengah perubahan ekonomi.
Kolaborasi sejak akhir 2025
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jateng Eddy S Bramiyanto mengatakan penyusunan program dilakukan bertahap dan kolaboratif sejak Triwulan IV Tahun 2025. Komunikasi dengan pemangku kepentingan terus dijaga agar pelaksanaan program berjalan efektif.
Eddy menyebut sinergi itu diharapkan membuat Jawa Tengah menjadi pelopor pendidikan perkoperasian yang terintegrasi dalam pembelajaran. Tujuannya membentuk generasi yang berkarakter gotong royong, berjiwa kewirausahaan, dan memahami ekonomi kerakyatan.
Ahmad Luthfi menambahkan bahwa program ini menjadi bagian dari upaya menyiapkan generasi muda Jawa Tengah untuk membangun kesejahteraan bersama melalui koperasi. Ia menyebutnya sebagai penanaman benih peradaban ekonomi masa depan.
Source: wartaekonomi.co.id








