FUIBB Datangi Polda Jabar, Desak Abu Janda Diadili Usai Sebut Jabar Wilayah Barbar

Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Umat Islam Bandung Bersatu atau FUIBB mendatangi Direktorat Siber Polda Jawa Barat. Mereka datang untuk melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda atas pernyataannya yang menyebut Jawa Barat sebagai wilayah barbar.

Laporan itu langsung menarik perhatian karena FUIBB menilai ucapan tersebut sudah sangat keterlaluan. Forum yang berisi perwakilan ormas Islam di Kota Bandung itu juga melihat pernyataan itu berpotensi memicu gejolak di masyarakat bawah.

Langkah FUIBB ke Polda Jabar

Ketua Umum FUIBB Ruslan Abdulgani mengatakan laporan mereka telah diterima Polda Jawa Barat berdasarkan atensi Wakapolda Jawa Barat. Ia menilai Abu Janda telah mengucapkan pernyataan yang tidak bertanggung jawab dengan menggambarkan Jawa Barat seolah-olah dipenuhi orang-orang barbar dan intoleran.

FUIBB menolak seluruh tuduhan itu. Menurut mereka, Jawa Barat justru merupakan wilayah yang sangat menjaga sikap toleransi antarumat beragama.

Ruslan juga menegaskan bahwa Abu Janda perlu diproses hukum. Ia bahkan menyebut pelaku harus diadili, dan bila perlu dipenjara agar ada efek jera serta tidak lagi melakukan adu domba di tengah masyarakat.

Dukungan dari PAKSI

Sekretaris Jenderal Paguyuban Advokat Sunda Indonesia atau PAKSI, Budi Rahman, juga memberi dukungan atas langkah FUIBB. Ia menyebut laporan terhadap Permadi Arya dilayangkan karena dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.

Budi menilai persoalan itu penting karena berkaitan dengan semangat amar ma’ruf nahi munkar di Jawa Barat. Ia mengatakan pihaknya mendukung langkah FUIBB dan bersyukur laporan tersebut telah diterima oleh Polda Jawa Barat.

Laporan FUIBB tercatat secara resmi dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan bernomor LP/B/1061/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT. Dengan masuknya laporan itu, kasus pernyataan Abu Janda kini masuk ke ranah kepolisian di tengah sorotan atas isu toleransi dan batas kebebasan berpendapat di ruang publik.

Source: sinarpaginews.com

Berita Terkait

Back to top button