Jabar Pertahankan WTP 15 Tahun, KDM Tegaskan Ukuran Sukses Ada Pada Manfaat Nyata Bagi Warga

Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut. Capaian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 itu diserahkan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat di Gedung DPRD Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).

Namun bagi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, angka WTP tidak boleh berhenti sebagai prestasi administratif. Ia menekankan bahwa ukuran keberhasilan pemerintahan harus terlihat dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik.

WTP harus terasa di lapangan

KDM menyebut WTP sebagai cerminan kinerja efektif pemerintah daerah dalam pembangunan. Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak hanya puas pada opini audit, tetapi juga pada kepuasan publik dan kualitas pembangunan yang benar-benar dirasakan warga.

Menurut dia, pencapaian 15 tahun berturut-turut tidak lahir dari kerja satu pihak saja. Kinerja itu merupakan hasil kerja kolektif DPRD, perangkat daerah, dan para pegawai yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD Jawa Barat, BPK RI, dan BPK Jabar yang terus memberi pengawasan, evaluasi, kritik, serta masukan bagi perbaikan tata kelola pemerintahan. KDM juga menyinggung peran seluruh pegawai Provinsi Jawa Barat, dari kepala OPD hingga penyusun SPJ.

Catatan di balik opini tertinggi

Meski meraih WTP, KDM meminta proses audit ke depan dibuat lebih menyeluruh. Ia berharap BPK tidak hanya memeriksa sampel laporan keuangan, tetapi seluruh organisasi perangkat daerah agar hasil pemeriksaan lebih komprehensif.

Ia juga menyoroti catatan BPK terkait pengelolaan belanja daerah. Menurut KDM, kemampuan fiskal Jawa Barat dari sisi pendapatan daerah relatif tercapai, tetapi realisasi pembangunan kerap terdampak keterlambatan dan belum optimalnya transfer dana dari pemerintah pusat.

“Kalau kemampuan berdasarkan pendapatan daerah, sebenarnya relatif tercapai. Yang tidak tercapai adalah dana transfer dari pemerintah pusat, khususnya Dana Bagi Hasil,” ujarnya.

Dorong rekonsiliasi dana pusat dan daerah

KDM berharap BPK dapat membantu memfasilitasi rekonsiliasi antara Pemprov Jabar dan Kementerian Keuangan. Fokusnya adalah kewajiban pembayaran dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN serta Dana Bagi Hasil yang hingga kini belum seluruhnya diterima daerah.

Menurut dia, penyelesaian persoalan itu penting agar kondisi keuangan daerah lebih sehat. Ia menilai pencatatan APBD juga bisa dituntaskan dengan lebih baik jika persoalan transfer dana segera selesai.

KDM turut mengkritisi pola pencairan dana transfer yang sering turun menjelang akhir tahun anggaran. Kondisi itu disebut berdampak pada kelancaran pembayaran proyek dan pengelolaan fiskal daerah.

“Kalau memang sudah ada SK Menteri Keuangannya sekian, maka kami berharap konsisten sampai Desember. Yang terjadi pada 2025, dana tersebut justru dibayarkan menjelang kontraktor harus dibayarkan sehingga mengalami penundaan,” katanya.

Evaluasi dana BOS dan pengawasan anggaran

Di sektor pendidikan, KDM mengakui masih ada kelemahan administratif dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS. Salah satu penyebabnya adalah keterbatasan tenaga administrasi di banyak sekolah, sehingga evaluasi internal akan segera dilakukan.

Dari sisi pengawasan anggaran, Anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi menegaskan pentingnya APBD yang efektif dan efisien. Ia menilai setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Saya ingin menegaskan bahwa penggunaan APBD yang efektif dan efisien sangat penting karena setiap rupiah yang dialokasikan mencerminkan pekerjaan publik dan harapan masyarakat,” kata Bobby.

Bobby juga menyatakan dukungannya terhadap langkah DPRD dan Pemprov Jawa Barat dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Menurut dia, tindak lanjut itu penting untuk memperkuat akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.

Source: www.satumedia.id

Berita Terkait

Back to top button