Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilaksanakan pada bulan Maret mendatang. Kebijakan ini diluncurkan sebagai bentuk dukungan kepada pegawai pemerintah dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang jatuh pada akhir bulan tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Indah Wahyuni, menyebutkan bahwa pencairan Gaji 13 dan Gaji 14 atau THR akan dilakukan secara bersamaan. Hal ini bertujuan agar seluruh pegawai mendapatkan manfaat sekaligus mengoptimalkan pengeluaran menjelang bulan suci.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan THR ASN Jatim
Indah menegaskan bahwa waktu pencairan kemungkinan besar dilakukan maksimal tujuh hari sebelum Lebaran. Ini mengacu pada skema tahun-tahun sebelumnya yang telah membantu menjaga daya beli pegawai di lingkungan pemerintah provinsi. Namun, pihaknya masih menunggu konfirmasi waktu final dari pemerintah pusat.
Pemprov Jatim mengatur pencairan tersebut agar dapat menjangkau seluruh pegawai yang berhak, termasuk pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Semua penerima dipastikan mendapat hak tunjangan setara sesuai regulasi terbaru.
PPPK Paruh Waktu Dapat THR dan Gaji 13 Penuh
Salah satu pembaruan utama pada tahun ini adalah inklusivitas PPPK paruh waktu dalam jangkauan THR dan Gaji 13. Sekitar 81.000 pegawai di lingkungan Pemprov Jatim, termasuk PPPK paruh waktu, akan menerima tunjangan kesejahteraan tersebut secara penuh tanpa diskriminasi.
Indah Wahyuni menyatakan, “Tidak ada perbedaan perlakuan antara PNS dan PPPK, baik yang penuh waktu maupun paruh waktu, dalam hal penerimaan THR dan Gaji 13.” Kebijakan ini memungkinkan PPPK paruh waktu mendapatkan keuntungan finansial yang sama dengan pegawai lainnya.
Anggaran Nasional untuk THR dan Gaji 13 Tahun Ini
Secara nasional, Kementerian Keuangan telah menetapkan anggaran THR dan Gaji 13 sebesar Rp 55 triliun, atau meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 49,9 triliun. Kenaikan ini menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai negeri.
Besaran tunjangan yang diterima ASN mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Penyesuaian tunjangan ini dilakukan berdasarkan pangkat serta kategori jabatan masing-masing pegawai.
Pentingnya Pembayaran THR dan Gaji 13
Pencairan THR dan Gaji 13 ini dipandang perlu untuk menjaga stabilitas ekonomi pegawai pemerintah serta meningkatkan semangat kerja menghadapi tugas dan tanggung jawab di tahun yang akan datang. Pemerintah juga berharap dengan tercairkannya dana ini tepat waktu, daya beli ASN tetap terjaga saat memasuki momentum Hari Raya.
Dengan alokasi anggaran yang semakin besar dan kebijakan yang lebih inklusif, Pemprov Jatim menjadi contoh pelaksanaan tunjangan kesejahteraan yang transparan dan menyeluruh. Para pegawai diharapkan dapat memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan keluarga dan persiapan hari raya secara optimal.
Baca selengkapnya di: surabaya.tribunnews.com