Sepakat Tetapkan Harga Rp 4.300 Per Keping, Pengusaha Genteng Jabar Dorong Industri UMKM Naik Kelas dan Rumah Ramah Lingkungan

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama pengusaha genteng di sentra Jatiwangi, Jawa Barat, telah menetapkan harga genteng sebesar Rp 4.300 per keping yang berlaku hingga lokasi proyek. Kesepakatan harga ini dicapai dalam rapat resmi yang juga melibatkan pemerintah daerah serta perbankan sebagai mitra pembiayaan untuk mendorong keberlanjutan industri genteng di wilayah tersebut.

Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa program gentengisasi merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus menguatkan sektor UMKM dalam industri bahan bangunan. Ia menegaskan bahwa program ini bukan sekadar penggalangan dana, tetapi bertujuan untuk menciptakan efek berganda yang menguntungkan semua pihak, termasuk pengusaha genteng agar bisa naik kelas dan memperkokoh industrinya.

Program gentengisasi ini sangat penting mengingat kebutuhan genteng yang besar untuk pembangunan rumah subsidi dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Pembangunan rumah-rumah ini membutuhkan suplai genteng dalam jumlah besar untuk memenuhi standar kualitas dan kuantitas yang diharapkan oleh pemerintah dan masyarakat.

Fokus pada Kualitas dan Standar Nasional Indonesia (SNI)
Salah satu tantangan utama dalam program gentengisasi adalah menjaga kualitas dan kapasitas produksi genteng yang sesuai standar. Menteri Maruarar Sirait menjelaskan bahwa genteng yang diproduksi harus tahan minimal 15 tahun, mampu menghadapi panas dan hujan, serta memiliki nilai estetika yang memadai, termasuk model flat yang sesuai tren desain perumahan modern.

Untuk itu, pemerintah daerah berkomitmen membantu para pengusaha genteng dalam proses sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Proses ini meliputi tahap permohonan, verifikasi, hingga audit yang dilakukan dengan pendampingan dari pemerintah provinsi guna memastikan kualitas produk memenuhi standar yang ditetapkan.

Dukungan Pembiayaan dari Perbankan dan Sinergi Pelaku Industri
Pembiayaan menjadi salah satu pilar keberhasilan program gentengisasi. Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan perbankan lainnya menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung pengrajin genteng melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. Skema ini diharapkan membantu pengrajin memperkuat modal kerja sekaligus memastikan kapasitas produksi bisa memenuhi permintaan pasar yang terus meningkat.

Selain itu, perbankan berperan sebagai penghubung antara pengrajin genteng dan pengembang perumahan agar rantai pasok industri genteng berjalan stabil dan terjamin. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, pengembang, serta pengrajin genteng diharapkan dapat menjadikan Majalengka sebagai sentra utama penyedia genteng nasional.

Pengembang yang hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan komitmennya untuk membeli genteng dengan nilai transaksi awal sebesar Rp 12,6 miliar. Realisasi transaksi perdana ditargetkan akan mulai berjalan pada awal April mendatang, menandai dimulainya implementasi program gentengisasi secara nyata.

Potensi Penguatan UMKM dan Industri Lokal
Program gentengisasi bukan hanya soal penetapan harga dan produksi, melainkan juga upaya penguatan UMKM agar mampu bertumbuh dan berdaya saing. Dengan dukungan pembiayaan, pelatihan kualitas, serta jaminan pasar, para pengrajin genteng di Jatiwangi diharapkan dapat meningkatkan produksi serta inovasi produk yang berkelanjutan.

Dengan adanya standar mutu, sertifikasi, dan pendampingan dari pemerintah, program ini juga berkontribusi dalam mendorong keberlanjutan industri bahan bangunan berbasis lokal. Keberhasilan program gentengisasi diyakini akan berdampak positif pada sektor perumahan serta pertumbuhan ekonomi masyarakat di Jawa Barat secara luas.

Kesepakatan harga genteng Rp 4.300 per keping menjadi langkah penting untuk menstabilkan harga dalam pasar bahan bangunan, sekaligus memberikan kepastian bagi para pelaku usaha dan konsumen rumah subsidi. Melalui kolaborasi berbagai pemangku kepentingan, program gentengisasi di Jawa Barat berpotensi menjadi model keberhasilan peningkatan kualitas hunian sekaligus penguatan industri lokal nasional.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: www.kompas.com
Exit mobile version