Polda Jawa Tengah menyiapkan skenario khusus untuk mengantisipasi puncak arus mudik Lebaran 2026. Salah satu kebijakan utama yang akan diterapkan adalah skema one way lokal yang bersifat fleksibel dan berdasar diskresi kepolisian.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, kebijakan one way lokal ini akan diberlakukan sesuai dengan tingkat kepadatan lalu lintas yang terpantau secara langsung di lapangan. Dengan demikian, penerapan one way bukan hanya sembarangan, melainkan berdasarkan situasi riil yang terjadi selama arus mudik dan balik.
Hasil survei dari dinas terkait memperkirakan puncak arus mudik terjadi pada dua periode, yaitu pada tanggal 14–15 dan 18–19 Maret. Sedangkan puncak arus balik diprediksi berlangsung pada 24–25 dan 28–29 Maret. Prediksi ini juga dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah mengenai fleksibilitas waktu kerja, sehingga masyarakat bisa memilih waktu keberangkatan yang berbeda dan menghindari penumpukan kendaraan di waktu tertentu.
Polda Jateng mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan perjalanan dengan matang. Kondisi fisik pengemudi harus prima, serta sebaiknya menyediakan sopir cadangan bila perjalanan jauh. Persiapan kendaraan juga penting agar laik jalan dan aman digunakan.
Selain itu, persediaan bahan bakar harus diperhatikan supaya tidak kehabisan di tengah perjalanan. Pemudik dianjurkan untuk menggunakan rest area sebagai tempat istirahat dan selalu menaati aturan serta rambu lalu lintas demi kelancaran perjalanan.
Untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi lalu lintas secara realtime, Polda Jawa Tengah menyediakan layanan chatbot bernama Si Polan yang berbasis WhatsApp. Layanan ini menyediakan informasi tentang kondisi jalan, lokasi rest area, jalur alternatif, serta layanan kepolisian lainnya.
Berbagai fasilitas hospitality juga disiapkan di pos-pos pengamanan yang tersebar di wilayah Jawa Tengah. Selain memberikan pelayanan keamanan, pos-pos ini juga memberikan kenyamanan bagi pemudik selama masa arus mudik dan balik.
Pengaturan Wilayah dan Jalur Rawan
Polda Jateng membagi wilayah rawan kepadatan lalu lintas ke dalam empat kawasan aglomerasi untuk memudahkan pengendalian dan pengawasan. Pembagian ini meliputi:
- Aglomerasi Banyumas, dikendalikan oleh Kapolresta Banyumas.
- Aglomerasi Wonosobo, meliputi jalur Banjarnegara, Dieng, dan Magelang, dikelola Kapolres Wonosobo.
- Aglomerasi Klaten, mengarah ke wilayah Yogyakarta, dikendalikan Kapolres Klaten.
- Aglomerasi Ungaran–Semarang–Demak–Jepara, di bawah kendali Kapolrestabes Semarang.
Seluruh pengawasan ini terkoordinasi dari Pos Terpadu Kalikangkung oleh Dirlantas Polda Jawa Tengah, termasuk pengendalian jalur tol dan jalur arteri. Pengawasan tidak hanya mencakup Jalan Tol Trans Jawa, tetapi juga jalur arteri Pantura, jalur tengah, jalur selatan, serta jalur arteri selatan-selatan (Pansela).
Dengan pengendalian terintegrasi tersebut, Polda Jateng berharap dapat meminimalisasi kemacetan dan mengoptimalkan kelancaran arus lalu lintas pada masa mudik dan balik.
Masyarakat diminta aktif memanfaatkan layanan informasi dan mematuhi petunjuk petugas demi terciptanya perjalanan mudik yang aman. Sinergi antara kepolisian dan warga diharapkan dapat membuat Lebaran 2026 di Jawa Tengah berjalan lancar dan nyaman bagi seluruh pemudik.
